Dinsos Butur Buka Layanan Pengaduan Bansos di Tiap Kecamatan

137
Dra. Muliana , Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Utara
Dra. Muliana

ZONASULTRA.COM,BURANGA – Dalam rangka memudahkan partisipasi masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), membuka fasilitas layanan pengaduan masyarakat terkait permasalahan bantuan sosial (bansos) dengan menempatkan fasilitator dan supervisor di tiap kecamatan selama pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Sosial Butur, Muliana melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Butur, Alman menerangkan ada 50 tenaga fasilitator dan tiga supervisor tersebar di enam wilayah kecamatan Kabupaten Butur, dan dilengkapi dengan nomor HP yang bisa dihubungi.

“Supaya masyarakat kemudian bisa melihat fasilitator yang ditempatkan di desa, di mana dia berdomisili. Nomor yang kami tuju itu kami sudah publish di akun resmi Dinas Sosial, di akun Facebook,” ujar Alman via telepon, Jumat (15/5/2020).

BACA JUGA :  Jalur Utara di Butur Rusak dan Longsor

Fasilitator dan supervisor ini memiliki fungsi dan tujuan berbeda. Fasilitator kurang lebih tugasnya hanya menerima keluhan, setelah dari fasilitator diteruskan ke supervisor masing-masing wilayah kecamatan.

“Dari supervisor itu baru kemudian diarahkan ke Sekretariat Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Kemudian di SLRT itu ada petugas yang menerima keluhan tersebut,” tutur Alman.

BACA JUGA :  Pemda Butur Salurkan 20 Ton Beras dan 5000 Botol VCO untuk Masyarakat Rentan Covid-19

Hal tersebut sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 11 tahun 2020 tentang penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat.

Sala satu poin dari surat edaran tersebut, kata Alman, untuk peningkatan peran serta masyarakat, agar dalam setiap pemberian bantuan sosial kementerian/lembaga maka pemerintah daerah perlu menyediakan fasilitas layanan pengaduan dari masyarakat. Fasilitas ini harus diupayakan agar mudah dan murah penggunaannya termasuk memberi informasi tentang tindak lanjut pengaduan yang ada. (B)

 


Penulis : M5
Editor: Muhamad Taslim Dalma