DPM-PTSP Sultra Sebut Hanya 20 Persen Perusahaan Asing yang Aktif Setor Laporan Triwulan

Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra)
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sepanjang tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut bahwa perusahaan asing yang memberi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) hanya sebanyak 56 perusahaan.

Krpala Bidang (Kabid) Pengendalian Modal dan Informasi DPM-PTSP Sultra, Rasiun mengatakan bahwa Penanaman Modal Asing (PMA) di Sultra yang aktif melaporkan LKPM-nya berkisar 15 hingga 20 persen dari total kurang lebih 300-an perusahaan asing yang ada.

“Dari ratusan perusahaan asing yang terdaftar di DPMPTSP Sultra, hanya puluhan yang tercatat. Itu karena ditemukan banyak yang fiktif atau berbeda antara daftar dan kondisi di lapangan,” ungkapnya di Kendari pada Jumat (6/1/2023).

Rasiun menyebut, berdasarkan evaluasi per triwulan, perusahaan yang melaporkan LKPM-nya bersifat fluktuatif, yang biasanya hanya 47 perusahaan lalu naik sebanyak 56 perusahaan. Kata dia, kondisi ini disebabkan oleh banyaknya kompleksitas yang terjadi di lapangan.

Misalnya ada yang membangun industri dan mendatangkan alat kemudian uji coba produksi. Karena gagal dan merugi, sehingga investornya berganti dengan investor baru. Kemudian, investor baru tersebut membuka smelter dengan penambahan lahan dilokasi tersebut sehingga berbagai pengurusannya menjadi lambat.

” Jadi masih dalam tahap konstruksi mandek, menunggu lagi investor baru, selama itu mangkrak maka LKPM-nya tidak pernah aktif,” tambah Rasiun.

Padahal, berdasarkan BKPM nomor 5 tahun 2021 bahwa setiap pelaku usaha wajib melaporkan laporan LKPM-nya per tri wulan. Terlebih ada syarat bagi pelaku usaha dengan nilai investasi diatas Rp1 miliar. Nilai ini tidak termasuk tanah, bangunan, dan gedung.

Ia berharap di 2023 ini, perusahaan asing di Sultra yang memberi Laporan LKPM-nya bisa lebih banyak lagi, sehingga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. (A)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini