DPRD Apresiasi KPK Minta LHKPN

Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta legislator kota Lulo, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim mengatakan, LHKPN ini sangatlah penting untuk mengontrol para legislator dari hal-hal yang negatif seperti korupsi atau menerima uang dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan merugikan daerah maupun negara sekaligus menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan.

Kata Samsuddin, manfaat dari diserahkannya LHKPN ini akan memberikan sebuah nilai positif dalam hal pelaporan keuangan. Untuk itu, dalam LHKPN nantinya pihaknya akan melaporkan seluruh harta yang dimilikinya baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

“LHKPN ini sangat penting untuk mengontrol pendapatan kita selama menjadi pejabat negara. Selain itu juga hal ini bisa menghindarkan kita dari hal-hal yang sifatnya korupsi kolusi maupun nepotisme, “jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (13/3/2017).

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Kendari, Subhan mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah menerima blanko pengisian LHKPN ini. Untuk itu, pihaknya segera menuntaskan proses penyusunan LHKPN ini sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 31 Maret mendatang.

Untuk harta yang dilaporkan kata Subhan, pihaknya tentunya tidak akan menyembunyikan sesuatu barang atau harta bergerak maupun tidak bergerak. Dirinya menyadari, jika melakukan hal tersebut tentunya akan berdampak kurang baik buatnya pada saat akhir masa jabatan sebagai anggota DPRD Kota Kendari.

Hal serupa juga diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar mengungkapkan, dirinya sedikit bingung untuk melaporkan harta kekayaanya. Sebab harta yang dimilikinya sama sekali boleh dikatakan tidak ada peningkatan dari sebelum menjadi anggota DPRD Kota Kendari.

“Kalau perkembangan harta saya itu hanya mobil yang saya gunakan saat ini. Itu pun atas nama istri saya yang seorang PNS dan mobil tersebut saya beli dengan cara kredit. Hal inilah yang masih saya akan konsultasikan apakah harus dimasukkan sebagai harta kekayaan atau tidak,”ungkapnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini