DPRD Buton Gelar Paripurna Pandangan Umum Terhadap Penyampaian Nota Keuangan APBD-P

192
DPRD Buton Gelar Paripurna Pandangan Umum Terhadap Penyampaian Nota Keuangan APBD-P
SIDANG PARIPURNA - Wakil Bupati Buton La Bakry, Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun, Wakil Ketua Satu DPRD Rudini Ncea, dan Wakil Ketua Dua Nurnia saat menghadiri sidang paripurna terhadap penyampaian nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 Kabupaten Buton. (NANANG/ZONASULTRA.COM)
DPRD Buton Gelar Paripurna Pandangan Umum Terhadap Penyampaian Nota Keuangan APBD-P
SIDANG PARIPURNA – Wakil Bupati Buton La Bakry, Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun, Wakil Ketua Satu DPRD Rudini Ncea, dan Wakil Ketua Dua Nurnia saat menghadiri sidang paripurna terhadap penyampaian nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 Kabupaten Buton. (NANANG/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – DPRD Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sidang paripurna, Jumat (22/7/2016) dalam rangka mendengar jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 Kabupaten Buton. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun.

Wakil Bupati Buton La Bakry, dalam sambutannya mengatakan, pandangan fraksi dewan merupakan hal penting dalam  melaksanakan fungsi anggaran DPRD terhadap perencanaan penyusunan APBD Kabupaten Buton. Kritikan dan tanggapan bersifat kontruktif dari DPRD atas penyusunan APBD, merupakan perwujudan kerjasama antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat tercapainya cita-cita bersama.

“Ini merupakan cita-cita bersama eksekuti dan legislatif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata La Bakry.

Menurut La Bakry, salah satu solusi dalam mengatasi persoalan-persoalan yang belum terselesaikan itu dengan memperhatikan tanggapan dan masukan yang sifatnya kontruktif dari anggota dewan. Sehingga penyusunan perubahan APBD Buton memperhatikan prinsip penggelolaan anggaran yang akuntabel, transparan serta efisien dan efektif.

Selain itu, dalam mengalokasikan anggaran juga memperhatikan prinsip profesional yang terukur dengan mempertimbangkan faktor yang dapat mengenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Prinsip inilah yang selalu mendasari penyusunan dan pelaksanaan APBD, sehingga dapat menimalisir praktek kolusi, korupsi dan nepotisme,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun mengatakan, sidang paripurna ini bukan hanya sekedar slogan tanpa presentase yang jelas, karena selama ini Pemkab Buton telah berhasil mendapatkan penghargaan 3 tahun secara berturut-turut dalam penggelolaan anggaran yaitu predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Dalam penggelolaan sistem akuntabilitas instansi pemerintah (SAKIP), kita pun mendapat penghargaan dari Kementrian Aparatur Negara. Dari segala kekurangan itu pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki sistem APBD, dari sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan,” ujarnya. (C)

 

Reporter: Nanang Suparman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini