ZONASULTRA.COM, BURANGA – Dugaan dana aspirasi anggota DPRD Buton Utara (Butur) yang tersebar di sejumlah SKPD kini tengah menjadi topik perbincangan masyarakat setempat. Menyikapi hal ini, seratusan warga perwakilan dari beberapa desa dan kelurahan yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Lawan Korupsi Butur (Somasi-Butur) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD, Sekretariat Daerah (Sekda), dan Inspektorat Butur, Kamis (23/2/2017).
Salah seorang anggota aksi Julman Hijrah mengatakan, gerakan tersebut merupakan reaksi atas keluhan masyarakat yang kerap menginformasikan bahwa paket pekerjaan di beberapa SKPD telah ‘dilingkari’ untuk oknum wakil rakyat dengan dalih dana aspirasi. Padahal tugas pokok anggota legislatif bukanlah untuk mengelola dana aspirasi.
“Karena ini adalah harapan masyarakat, karena ini adalah keresahan masyarakat. Dimana-mana ada informasi, dimana mana ada pekerjaan dana aspirasi, ini adalah tindakan yang tidak benar,” ujarnya saat berorasi di depan Kantor DPRD.
Tuntutan serupa juga ditujukan kepada Inspektur Inspektorat dan Sekda Butur. Menanggapi hal itu, Sekda Butur Laode Baharuddin menyampaikan apabila massa aksi memiliki data-data secara konkrit terkait dugaan dana aspirasi tersebut, ia meminta agar diserahkan kepada pihaknya.
Ia pun menilai, bila hal itu terjadi tentu akan mengganggu pelaksanaan pemerintahan yang baik. Apalagi sudah ada himbauan dari Kejaksaan Negeri mengenai larangan bagi pejabat negara dan PNS untuk bermain proyek.
“Kemarin kita dengar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Raha bahwa dilarang keras bermain-main proyek bagi PNS dan pejabat negara,” ungkapnya saat berdialog dengan massa aksi di halaman kantor Sekretariat Daerah.
Selain masalah dugaan dana aspirasi, massa juga menyampaikan dua tuntutan lainnya, yakni mendesak Inspektur Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh penggunaan anggaran lanjutan pekerjaan pembangunan prasarana dan sarana Butur tahun anggaran 2015 dengan pekerjaan yang sudah dilaksanakan dan dikerjakan tahun 2014 tanpa melalui proses tender sebesar Rp. 8 miliar.
Hal itu dikerjakan oleh PT. Waskita Karya sebagaimana LHP BPK RI Sultra dengan tujuan tertentu Nomor. 41/LHP/XIX.KDR/12/2015 tanggal 1 Desember 2015.
Kemudian, massa juga mendesak kepada pihak Inspektorat untuk melakukan audit secara menyeluruh pekerjaan kolom beton Bangunan Gedung Serbaguna DPRD tahun anggaran 2012. Sebab, berdasarkan LHP Inspektorat Provinsi Sultra No. 700/18/Pamsus.Insp/2013 terdapat kekurangan volume pekerjaan perkuatan kolom beton bangunan tersebut.
Menanggapi tuntutan massa, Plt Inspektur Inspektorat Butur Armin mengatakan, akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku. Ia juga mengapresiasi sikap kritis masyarakat tersebut yang secara tegas menyampaikan aspirasinya.
Dalam aksi ini, massa dan Sekda Butur sepakat akan melakukan penandatanganan surat pernyataan perihal dana aspirasi tersebut bersama seluruh SKPD pada Jumat (24/2/2017) besok. Namun sebagai bentuk konsistensinya, Armin menandatangani lebih awal surat pernyataan tersebut.
Di kantor DPRD, tidak satu orang pun anggota dewan yang menemui mereka, sehingga massa yang dipimpin Firman Jaya dan Al Zubir itu melakukan penyegelan kantor DPRD secara simbolik. (B)
Reporter : Irsan Rano
Editor : Jumriati