DPRD Kendari Setujui KUPA dan PPAS APBD 2021

DPRD Kendari Setujui KUPA dan PPAS APBD 2021
Proses penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. (M17/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam rapat paripurna di DPRD Kendari, Senin (9/8/2021).

Dalam kesempatan itu juga, Wali Kota Kendari menandatangani MoU pekerjaan sejumlah proyek tahun jamak (multi years).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, KUA dan PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2021, di mana, di dalamnya termasuk realokasi, refokusing dan rasionalisasi target pendapatan daerah.

Katanya, penyusunan perubahan APBD 2021 mempertimbangkan berbagai aspek, baik aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan, termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari yang saat ini masih memerlukan perhatian bersama terkait upaya mengatasi penyebaran Covid-19.

“Kita akan terus upayakan penanganan sektor ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak langsung,” terangnya.

Orang nomor satu di Kota Lulo tersebut berharap dengan penandatanganan KUPA PPAS bisa memberikan ruang terhadap pembangunan untuk membenahi Kota Kendari.

Dalam waktu dekat ini, Pemkot Kendari akan segera menyusun rancangan APBD perubahan tahun 2021 untuk disampaikan pada DPRD dan dibahas lebih lanjut.

“Untuk proyek tahun jamak yang juga ditandatangani merupakan proyek pekerjaan yang akan dikerjakan selama dua tahun yakni, pekerjaan jembatan kembar Kali Kadia, rumah sakit tipe D Puuwatu dan pembangunan Puskesmas Kandai,” tutupnya. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini