ZONASULTRA.COM,KENDARI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyoroti pasae murah yang digelar Bulog Sultra, Kamis (3/3/2022) karena menimbulkan kerumunan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik mengatakan,pasar murah minyak goreng yang dilaksanakan Bulog Sultra tentunya melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Menurutnya, Kota Kendari PPKM level 3, harusnya tidak menimbulkan kerumunan seperti itu. Dan akan lebih baik jika menyalurkan minyak goreng tersebut ke distributor yang ada.
“Kalau di salurkan ke distributor akan lebih baik, nanti distributor yang salurkan ke pasar, dan itu tidak menimbulkan antrian,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (4/3/2022).
Politisi Partai Golkar itu meminta Bulog Sultra agar tidak menggelar pasar murah di Kendari saja, namun dilaksanakan juga di kabupaten lain. (C)
Kontributor : Bima Lotunani
Editor: Ilham Surahmin