DPRD Rekomendasikan Penutupan Tempat Bermain Happy Kiddy Kendari

186
Wakil ketua DPRD Kota Kendari, Husain Machmud
Husain Machmud

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Kendari, dibuat geram dengan sikap pimpinan Happy Kiddy tidak kooperatif terkait penyelesain kasus yang tengah membelit perusahaan tersebut.

Wakil ketua DPRD Kota Kendari, Husain Machmud
Husain Machmud

Wakil ketua DPRD Kota Kendari, Husain Machmud mengatakan, pada Selasa (19/7/2016) sedianya DPR mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) untuk mendengar tanggapan perusahaan terkait sejumlah pelanggaran perusahaan, namun karena tak hadir, DPR akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) menutup tempat bermain anak tersebut.

Selain itu ungkapnya, tempat bermain yang berada dilantai tiga lippo plasa tersebut tidak memiliki izin. Parahnya lagi, karyawan yang bekerja ditempat tersebut dibayar tidak sesuai dengan upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Selain itu kasus pemecatan terhadap 16 karyawan yang menjadi dasar kami melakukan hearing menjadi salah satu pertimbangan keluarnya rekomendasi,”jelasnya, di ruang aula DPRD Kota Kendari (19/7/2016).

Sementara itu, kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, Hamsir Madjid mengungkapakan, pelanggaran yang dilakukan oleh Happy Kiddy sudah sangat berat. Jadi tidak ada lagi toleransi bagi pengelola Happy Kiddy untuk tidak ditutup tempat usahanya.

(Artikel Terkait : 16 Karyawan “Happy Kiddy” Lippo Plaza Kendari di PHK Tanpa Alasan)

Adapun rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD tuturnya, sangatlah baik. Sebab persoalan yang ada di Happy Kiddy sudah sangatlah kompleks sehingga sudah sangat wajar diputuskan seperti itu.

“Kami tentunya akan menyikapi persoalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi tidak ada lagi toleransi kepada pihak pengelola happy kiddy,”tuturnya. (B)

 

Reporter Rasman Saputra
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini