DPRD Serang Study Banding Perda di DPRD Kota Kendari

131
DPRD Serang Study Banding Perda di DPRD Kota Kendari
STUDI BANDING - Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Selasa (13/3/2018). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/3/2018).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melakukan study banding atau mempelajari sejumlah produk peraturan daerah (perda) yang telah dibuat dan berlaku di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara ini. Dengan harapan beberapa produk perda yang ada bisa juga direplikasi di Kota Serang nantinya.

Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Serang Iksan, menyebutkan kedatangan mereka kali ini untuk mempelajari dan melihat seperti apa pengimplementasian Perda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat di Kota Kendari.

Menurut Iksan, jika produk perda yang ada di Kota Kendari ini sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat Serang maka nantinya perda tersebut aian direplikasi di Kota Serang tentu dengan menyesuaikan dengan kondisi geografis dan tata kota.

“Kami memandang masyarakat Kendari masih patuh terhadap tokoh adat maupun tokoh agama. Kami ingin mengetahui apa ada sanksi bagi yang melanggar fasilitas umum,” sebutnya saat ditemui usai rapat bersama jajaran anggota DPRD Kota Kendari, Selasa (13/3/2018).

Iksan menjelaskan jika studi banding perda tersebut atas usulan Wali Kota Serang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dengan tujuan untuk menegakkan ketentuan ketertiban bagi masyarakat. Sehingga, Kota Serang betul-betul tertib dengan aturan yang ada.

Selain itu, maksud dari kunjungan kerja ini untuk membangun komunikasi sesama anggota dewan perwakilan daerah dalam hal menjalankan tugas dan tanggung jawab, demi kepentingan masyarakat. Mereka juga ingin mengetahui kondisi yang ada di Kota Kendari baik itu wisata dan lainnya.

“Pelaksanaan kunjungan ini dilakukan selama tiga hari, semenjak Senin hingga Rabu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Syamsuddin Rahim yang pada kesempatan itu menjadi pimpinan rapat menambahkan pihaknya menyambut baik kunjungan anggota DPRD Kota Serang ini.

Melalui kunjungan itu, pihaknya bisa saling sharing informasi mengenai rancangan peraturan daerah yang bisa diimplementasikan kepada masyarakat. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini