ZONASULTRA.COM, KENDARI– Honorer pegawai Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 6 bulan belum dibayarkan.
Merespon hal itu, DPRD Sultra menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk membahas persoalan itu di gedung DPRD Sultra, Selasa (12/10/2021). Diketahui 174 pegawai belum menerima hak mereka.
Salah satu perwakilan pegawai Satgas Covid-19 Sultra Haryanto mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Kepala BPBD Sultra lantaran selama ini mereka bekerja siang malam tapi honor belum dilunasi. Katanya, fasilitas yang disediakan di kantor Satgas juga tidak memadai sama sekali.
“Kenapa bisa honorer pegawai bisa tertunda selama 6 bulan,” kesalnya.
Ia menambahkan, selama ini pegawai tidak jarang menggunakan dana pribadi untuk biaya operasional. Padahal kelengkapan administrasi untuk pencairan telah dipenuhi semua pegawai.
Sementara itu Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusuf menjelaskan, pihaknya bukan tidak mau membayar honor pegawai namun terkendala review yang dilakukan inspektorat. Kata dia, karena hal ini menyangkut anggaran jadi pihaknya harus berhati-hati dalam penggunaanya.
“Kami pasti akan lunasi, pada dasarnya pegawai harus bersabar,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Freby Rifai berharap gaji pegawai sudah bisa dibayarkan minggu ini. Setelah itu pihaknya akan melakukan rapat internal bersama Satgas untuk mempererat kembali hubungan emosional.
“Saya berjanji akan selalu mengawasi penganggaran di Satgas Covid-19 Sulta,” jelasnya.
Dari pantauan, RDP ini tidak dihadiri oleh Ketua Satgas Covid-19 Sultra Nur Endang Abbas. Informasi dihimpun Nur Endang sedang mengikuti rapat dengan pihak kementrian maritim.
Seperti diberikan, Kantor Satgas Covid-19 Sultra disegel oleh pegawai lantaran honor mereka tertunda selama 6 bulan, Kamis (7/10/2021). Penyegelan itu berbuntut dengan tidak ada pelayanan kepada masyarakat. (B)
Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin