ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan penjelasan kepada publik mengenai penyaluran anggaran penanganan Covid-19 kepada 27 organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu pimpinan DPRD Muhammad Endang menyebut, fokus penanggulangan bencana non alam Covid-19 ini dianggarkan untuk tiga sektor yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (JPS).
Dia mencontohkan, misalnya pengadaan alat kesehatan (Alkse) dianggarkan dan dilakukan pembelanjaan oleh Dinas Kesehatan. Dinas Sosial untuk mendata dan mendistribusikan jaring pengaman sosial yakni sembako atau bantuan langsung tunai. Lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menangani dampak ekonomi.
“Apa urgensi dinas perizinan juga dapat dana penanganan Covid-19. Apa urgensinya Pol PP dapat anggaran penangan Covid-19, apa urgensinya BPSDM dapat penanganan Covid-19, masuk di mana dari tiga klaster penganggaran itu,” ucap Endang saat ditemui di Kendari, Senin, (8/6/2020).
Politisi Partai Demokrat ini khawatir, penempatan dana Covid-19 itu salah penganggaran. Anggaran untuk penanganan Covid-19 itu nominalnya cukup besar, namun sebagian juga dipakai untuk membiayai belanja barang, jasa dan operasional di 27 OPD.
“Misalnya, Kesbangpol Rp 4,5 miliar itu, perlu dijelaskan ke publik. Saya lihat Kesbangpol itu banyak iklan kampanye, tapi yang dikampanyekan soal berkenaan dengan tupoksinya, bukan berkenaan supaya Covid-19 itu bagaimana masyarakat menyikapinya,” tegas dia.
“Ini yang harus diklarifikasi, supaya tidak ada swak wasangka. Saya minta kalau bisa Gubernur Sultra atau pemprov menjelaskan dalam bentuk rincian kerja yang lebih jelas. Supaya DPRD bisa memantau itu,” tegas dia.
Selain itu, Endang meminta pemerintah menjelaskan juga bantuan-bantuan yang diterima dari pihak ke tiga. Apalagi, kata dia, banyak pintu penerimaan bantuan itu.
“Ini kan banyak pintu, ada KONI, Agista foundation, ada bantuan pihak ke tiga yang lain, PKK, dijelaskan saja ke publik.
Bahwa sembako yang dibagikan ini sekian, walaupun sumbangannya pihak ke tiga tetapi bagi mereka para menerima punya tanggung jawab moral untuk menjelaskan kepada penyumbang, berapa yang masuk dan didistribusikan ke mana saja,” pungkasnya. (a)