ZONASULTRA.COM,KENDARI– Dua ahli waris almarhum Gusran warga Desa Tapuwatu, dan almarhum Jabaruddin warga Desa Tangguluri, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Suami mereka merupakan Aparatur Desa yang iurannya kepesertaanya di BPJAMSOSTEK dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut. Total santunan yang diberikan Rp84 juta.
Bupati Konut Ruksamin bersama Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sultra Muhyiddin Dj secara simbolis menyerahkan santunan tersebut di Hunian Sementara Desa Tapuwatu, Senin (3/8/2020).
Ruksamin menyatakan bahwa pemberian santunan itu merupakan salah satu bentuk instrumen dalam mewujudkan visi daerah yaitu Konasara, Konawe Utara Adil dan Sejahtera.
Ia menegaskan dalam waktu dekat bukan hanya aparat desa yang akan didaftar perlindungannya pada BPJAMSOSTEK termasuk Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan sekaligus memberikan manfaat tambahan perlindungan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui BPJAMSOSTEK.
Untuk diketahui, hingga saat ini jumlah Aparat Desa yang telah diberikan perlindungan melalui BPJAMSOSTEK di Konut mencapai 105 desa dengan jumlah Aparat Desa yang terdaftar sebanyak 1.050 orang.
Mereka didaftarkan ke dalam dua program manfaat, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM.
“Pada prinsipnya kami mengapresiasi langkah yang diterapkan oleh Pemkab Konut sebagai salah satu kabupaten yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan sebagai bagian dalam mensejahterakan rakyat,” katanya.