
ZONASULTRA.COM,ANDOOLO– Dua tersangka pelaku pemerkosa anak di Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan diri ke polisi. Sebelumnya lima pelaku telah lebih dulu menyerahkan diri.
Kasatreskrim Polres Konsel Inspektur Dua (Ipda) Fitrayadi membenarkan tentang penyerahan diri itu. Keduanya kini telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Konsel.
(Berita Terkait : 9 Pelajar di Konsel Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur)
“Kedua pelaku ini berinisal MD (16) dan IR (18), keduanya berasal dari Kecamatan Andoolo. Mereka menyerahkan diri hari Rabu kemarin dan sudah kita periksa dan langsung ditahan,” kata Fitrayadi saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Kini, dari sembilan pelaku, total sudah ada tujuh pelaku yang ditahan. Dua pelaku lainnya yakni KD dan IS akan dirilis melalui daftar pencarian orang (DPO).
Diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh sembilan pelajar SMA di Desa Lalonggombu, Kacamatan Andoolo, Kabupaten Konsel sejak April hingga Mei 2019. Korban berusia 15 tahun diperkosa oleh sembilan orang tersebut di tempat dan waktu yang berbeda. (B)