ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara resmi meluncurkan produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding (SCF) yang diresmikan berbarengan dengan pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021.
Menurut Wimboh Santoso, hadirnya SCF akan berperan dalam meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable dalam mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra pemerintah.
Dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi menyebutkan bahwa regulasi ini memberikan kemudahan bagi UKM untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan industri pasar modal, yakni dengan memperluas efek yang ditawarkan selain bersifat ekuitas (saham) juga bisa efek bersifat utang dan atau sukuk.
Selain itu, juga memperluas kriteria penerbit (issuer) dari yang sebelumnya adalah badan hukum berbentuk PT sekarang boleh berbadan hukum koperasi, maupun yang tidak berbadan hukum seperti persekutuan perdata, firma, atau persekutuan komanditer.
“Ke depan SFC akan berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyediakan pendanaan bagi UKM penyedia barang dan jasa pemerintah yang potensinya cukup besar. Saat ini pengadaan elektronik pemerintah yang melibatkan UKM tercatat sekitar Rp74 triliun dengan melibatkan sekitar 160 ribu UKM,” ucap Wimboh saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021 di Jakarta, Senin (4/1/2021), sesuai dengan rilis yang diterima redaksi zonasultra.id, Selasa (5/2/2021).
Untuk membangun dan mengawasi perkembangan SCF, OJK sudah menetapkan Aludi sebagai asosiasi layanan urun dana untuk menjaga ekosistem industri layanan urun dana yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan implementasi dan menertibkan anggotanya.
Selain melalui SCF, untuk meningkatkan kepercayaan investor, tahun ini OJK akan mengimplementasikan Dana Kompensasi Kerugian Investor (Disgorgement Fund) yang merupakan upaya OJK untuk melindungi hak investor yang dirugikan.
Wimboh juga menambahkan, bahwa sinyal pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat dengan pertumbuhan PDB yang membaik di Q3 dari minus 5,32% di Q2 menjadi minus 3,49%, kenaikan penjualan kendaraan bermotor, kinerja manufaktur yang kembali di zona ekspansi, dan indeks penjualan eceran yang membaik.
Hal ini ditopang oleh stabilitas sektor jasa keuangan yang tetap terjaga. Ditunjukkan oleh permodalan yang tinggi dengan CAR 24,19%, likuiditas yang memadai didukung alat likuid perbankan yang terus meningkat pada level tertinggi dalam sejarah mencapai sekitar Rp2,250 triliun.
Profil risiko juga dapat dikelola dengan baik tercermin dari tingkat NPL terjaga di 3,18% ditopang oleh restrukturisasi sekitar 18% dari total kredit termasuk korporasi emiten.
Disamping itu, OJK juga mendukung kebijakan pemerintah dalam UU Cipta Kerja dan Tabungan Perumahan Takyat (Tapera) yang akan memberikan ruang lebih luas dalam pengembangan pasar modal baik jumlah investor yang akan masuk maupun dukungan investasi melalui penggalangan dana melalui pasar modal.
Masih dalam acara yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021 menyatakan optimisme perekonomian Indonesia akan membaik pada 2021 sejalan dengan sejumlah indikator yang sudah terlihat pada akhir tahun 2020. Optimisme itu juga didukung dengan sudah masuknya vaksin Covid–19 yang akan mulai diberikan kepada masyarakat pada pertengahan Januari ini.
Vaksinasi Covid-19 telah dipersiapkan untuk menjadi game changer pemulihan ekonomi nasional. Tambahan 1,8 juta dosis vaksinasi telah diterima pada akhir Desember 2020, sehingga terdapat 3 juta dosis vaksin yang siap untuk disuntikkan.
“Pemberian vaksinasi secara gratis akan membangkitkan rasa aman untuk beraktivitas sehingga roda perekonomian dapat bergerak lebih cepat,” kata Airlangga.
Dukungan program PEN juga akan dilanjutkan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 372,3 triliun yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung akselerasi pemulihan ekonomi, dan mendorong transformasi ekonomi Indonesia.
Keberadaan UU Cipta Kerja, menurut Airlangga juga diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif pandemi terhadap tenaga kerja Indonesia, karena dengan undang-undang ini, reformasi besar akan dilakukan guna menjadikan Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional dan domestik.
Airlangga juga mendukung upaya OJK dalam mendorong pengembangan UKM melalui pasar modal dengan layanan SCF yang bisa menjadi alternatif pendanaan bagi UKM. (b)
Penulis: M9
Editor: Jumriati