Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dewan Sepakat HUT Mubar Setiap 23 Juli

178
Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dewan Sepakat HUT Mubar Setiap 23 Juli
PARIPURNA HUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-8. Rapat paripurna ini dilaksanakan di aula rapat kantor DPRD Mubar, Jumat (22/7/2022). (Kasman/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-8. Rapat paripurna ini dilaksanakan di aula rapat kantor DPRD Mubar, Jumat (22/7/2022). Dalam rapat paripurna istimewa ini, turut dihadiri Pj Bupati Mubar Bahri, Sekda Mubar LM Husein Tali, Wakil Ketua DPRD Uking Djasa, dan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Mubar, Uking Djasa mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dalam rapat paripurna istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun Mubar ke-8 ini. Dalam rapat paripurna ini, dewan mengapresiasi dan mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar memperingati HUT ini sesuai dengan ketetapan undang-undang.

“Kita ketahui selama 7 tahun ini, HUT Mubar kita rayakan pada 9 Oktober tahun berjalan. Untuk pertama kalinya, HUT Mubar kita rayakan tanggal 23 Juli sesuai ketetapan undang-undang. Kita dewan mendukung niat dari pemerintah daerah,” kata Uking Djasa saat memimpin rapat paripurna ini.

Politisi Golkar ini menjelaskan pada peringatan HUT Mubar tujuh tahun belakangan ini yang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober tidak salah. Sebab, menurutnya tanggal 9 Oktober ini merupakan lahirnya pemerintahan baru di Mubar.

“Jadi, tidak salah selama 7 tahun lalu kita rayakan HUT Mubar pada tanggal 9 Oktober. Sebab, kita ketahui di tanggal tersebut Penjabat Bupati secara resmi dilantik oleh Gubernur Sultra, Nur Alam pada saat itu,” ungkapnya.

Seiring dari itu, kata Uking, bahwa DPRD dan Pemkab Mubar menyepakati lahirnya Mubar bukan dilihat dari sisi lahirnya pemerintahan. Untuk itu, dewan menyepakati lahirnya Mubar dirayakan setiap tanggal 23 Juli sesuai lahirnya Undang-undang Nomor 14 tahun 2014 tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mubar, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Untuk itu, kita (DPRD) mendorong Pemkab Mubar untuk secepatnya memasukkan draf usulan Raperda tentang sejarah Mubar dan lambang daerah. Kita legislatif telah sepakat Raperda tersebut sebagai prioritas tahun 2022 ini,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Mubar atas penyelenggaraan sidang paripurna ini. Sidang memiliki makna sebagai titik awal dalam momentum menyusun Perda HUT Mubar yang secara resmi ditetapkan setiap tanggal 23 Juli tahun berjalan.

“Untuk tahun ini, HUT Mubar yang ke-8 kita rayakan setiap tanggal 23 Juli. Ini kita lakukan sesuai dengan ketetapan undang-undang Mubar sebagai DOB. Inilah hari lahirnya Mubar,” tuturnya.

Kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini, dengan dirayakannya HUT Mubar tanggal 23 Juli ini merupakan sejarah dan warna baru dalam pemerintahan di Mubar. Ke depannya HUT Mubar ini akan dirayakan sebagai agenda rutin pada tanggal sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Peringatan HUT ke-8 ini menjadi istimewa bagi kita Pemkab Mubar. Kita juga telah melakukan penyusunan sejarah Mubar berdasarkan keterangan dari tokoh-tokoh pemekaran. Kita juga akan melakukan Raperda tentang sejarah terbentuknya Mubar ini,” jelasnya.

“Tahun 2023 nanti, kita akan anggarkan Raperda tentang sejarah Mubar dan melakukan seminar sesuai faedah terbentuknya Mubar ini. Semua tokoh yang terlibat dalam pemekaran dan perjuangan lahirnya Mubar disebutkan,” tambahnya. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini