ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Sultra menyampaikan aspirasi dengan intelektual serta aturan hukum yang berlaku.
“Setiap elemen mempunyai hak yang sama untuk berpendapat. Kami mengapresiasi apa yang dilakukan semua elemen dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Ketua DPC GMNI Kendari Abdul Wahab melalui layanan WhatsApp, Senin (30/9/2019).
Baca Juga : IMM Demo di Polda Sultra, Minta Dibentuk Tim Investigasi Independen
Namun, di lain sisi Abdul Wahab mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian saat menangani aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Sultra pada Kamis, 26 September 2019 yang mengakibatkan dua korban jiwa.
GMNI berharap kasus tersebut cepat diproses dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia berharap kejadian berdarah itu merupakan kasus yang terakhir dan tidak terulang lagi di kemudian hari.
Baca Juga : Demo di Kendari Hari Ini, Kapolda Sultra Pastikan Polisi Tak Dibekali Peluru Karet
“Semoga kejadian ini untuk yang terakhir kali dan tidak boleh terjadi lagi karena polisi itu pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Dan kami juga akan tetap mengawal sampai kasus ini betul-betul diselesaikan,” tutupnya.
Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi merupakan dua dari ribuan mahasiswa yang tewas saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra. Mereka menuntut DPR RI agar membatalkan revisi sejumlah undang-undang dan menolak UU KPK yang baru saja disahkan. (b)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati