Hadiri Sidang, Kery Bantah Terima Uang Korupsi Dana Rutin Diknas Konawe

SIDANG - Bupati Konawe Kery Syaiful Konggoasa hadiri sidang kasus dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan gedung Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Konawe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Senin (5/8/2019). Ia diperiksa sebagai saksi dalam persidangan itu. (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Konawe Kery Syaiful Konggoasa hadiri sidang kasus dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan gedung Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Konawe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Senin (5/8/2019). Ia diperiksa sebagai saksi dalam persidangan itu.

Sidang Tipikor yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Andri Wahyudi itu, Kerry membantah tudingan dari Bendahara Diknas Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Gunawan pada 2016 lalu. Meski Gunawan mengaku mengantongi catatan transaksi tersebut.

Baca Juga : Senin Depan, Jaksa Hadirkan Bupati Konawe Sebagai Saksi Kasus Korupsi Diknas

“Saya tidak terima. Saya tidak pernah bertemu Gunawan, di rumah saya di Jalan Cempaka juga saya tidak pernah bertemu mereka,” ungkap Kerry menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Mustamil di hadapan hakim dan kuasa hukum terdakwa.

Ketua Harian Dewan Pengurus Daerah (DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra mengaku, dirinya mengetahui soal penyalahgunaan itu dari temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) 2016 lalu. Dan memang ada anggaran sebesar Rp. 1,6 miliar.

Saat itu, menurutnya, semua pihak yang berkaitan dengan urusan dana tersebut dipanggil ke BPK, termasuk dirinya. Selain itu, Kepala Dinas (Kadis) Diknas Konawe saat itu Ridwan, Bendahara Gunawan dan beberapa stafnya. Kerry mengaku telah menganjurkan agar uang tersebut dikembalikan.

BACA JUGA :  Satu Anak Meninggal di RS Bahteramas Kendari akibat Gagal Ginjal Akut

“Saya minta kepada Gunawan agar uang itu dikembalikan. Gunawan juga bilang akan mengembalikan. Selanjutnya, mereka mengembalikan namun tidak sebanyak itu,” ujar Kery.

Sesaat sebelum dirinya akan mengambil cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konawe 2016 lalu, ia kembali mengingatkan kepada Ridwan dan Gunawan agar cepat menyelesaikan persoalan dengan segera mengembalikan ke BPK RI.

Dalam sidang kali ini, Kerry banyak tidak mengetahui masalah berapa dana yang dialokasikan ke Diknas Konawe pada tahun anggaran 2016 lalu. Dirinya juga tidak mengetahui kapan dirinya melakukan cuti kampanye dan beberapa hal yang lain ia tidak bisa memberikan komentar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Jaja Raharja yang ikut menyaksikan sidang yang berlangsung kurang lebih hampir satu jam tersebut, mengaku kehadirannya untuk melihat kapasitas jaksanya dalam kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar itu.

“Setelah sidang, kami akan menelaah kembali kasus ini. Kan kalian lihat tadi dia membantahkan, tunggu saja hasil telaah ini,” kata Jaja ditemui saat hendak meninggalkan gedung sidang Tipikor, Baruga.

Jaja juga berterima kasih kepada seluruh saksi yang menghadiri pemanggilan dari Kejaksaan. Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPRD Konawe Ardin, dalam sidang korupsi itu.

BACA JUGA :  Seorang IRT di Kendari Ditangkap Polisi, Terlibat Peredaran Sabu

Selain Bupati Konawe, hadir juga Wakil Bupati Gusli Topan Sabara yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Serta 4 saksi yang lain.

Berdasarkan data yang dihimpun awak Zonasultra, terdakwa Gunawan, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa diduga paling banyak banyak menerima aliran dana korupsi Diknas Konawe.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Konawe Tahan Sekretaris KONI Konut

Sepanjang 2015, Ketua Harian DPD PAN Sultra itu dilaporkan menerima dana Rp 1,5 miliar dari Diknas Konawe. Selanjutnya, 2016 sebesar Rp 1,3 miliar. Nominal uang diterimanya mencapai total Rp 2,8 miliar, dan diserahkan secara bertahap.

Selain itu, ada nama Ketua DPRD Konawe, Ardin sebesar Rp 400 juta pada Februari 2014. Berikutnya adalah mantan Sekda Konawe, Iwan Setiawan yang mengantongi Rp 150 juta pada Januari 2016. Mantan Wabup Konawe, Parinringi sebesar Rp 100 juta. Dana rutin Diknas Konawe itu diterima pada Mei 2015.

Beberapa nama lain yang juga ramai disebut mendapat cipratan aliran uang panas dana rutin Diknas Konawe adalah Sukri sebesar Rp 250 juta dan Ida Royani sebanyak Rp 400 juta. (*)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini