Haerul Saleh: BPK dan BPKP harus Dampingi Pengelolaan DD

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Haerul Saleh
Haerul Saleh

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat yang seharusnya dapat membangun kesejahteraan masyarakar desa terkadang malah menimbulkan masalah. Beberapa oknum aparatur desa tersandung korupsi dana desa dan harus berhadapan dengan masalah hukum. Sebelumnya, komisi XI DPR RI telah memperkirakan bahwa pengelolaan DD sangat riskan atau berpotensi untuk dikorupsi.

Terkait hal ini, anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Haerul Saleh telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendampingi pengelolaan dana desa.

Pasalnya, masih banyak aparat desa yang secara tidak sengaja menyalahgunakan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Penyalahgunaan ini, bukan penyalahgunaan dalam arti hukum. Tapi sesungguhnya para kepala desa ini tidak bermaksud untuk itu,” ujar Haerul saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI Senayan Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).

Menurutnya, para kepala desa tersebut bukan sengaja melakukan penyalahgunaan dana desa tersebut, melainkan karena ketidak pahaman mereka tentang penyusunan dan pelaporan anggaran yang telah dilaksanakan.

“Oleh karena itu, kemarin saya meminta agar BPK dan BPKP iikut serta dalam melakukan pendampingan dan pelatihan kepada aparatur desa,” imbuh politisi Gerindra ini.

Hal itu untuk menghindari munculnya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang kerap terjadi. Padahal, jika dikelola dengan baik, dana desa itu dapat memberikan manfaat dan berkah tersendiri bagi masyarakatnya.

“Semua juga harus satu pemahaman, aparat penegak hukum harus diberi pemahaman, sehingga ketika di lapangan masih sesuai ya jangan diapa-apain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah dan DPR telah menyetujui penanggaran bantuan dana desa sebesar Rp.70 triliun dan Rp 3 triliun untuk kelurahan pada tahun 2019 nanti. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini