ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Haerul Saleh meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pemusnahan uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan Haerul dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan BI terkait penerimaan Anggaran Tahunan BI (ATBI) di kantor DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018) kemarin.
“Ada satu masalah yang terus dipersoalkan tentang pemusnahan uang. Setiap tahun BI memusnahkan uang, misalnya tahun 2017 sebesar Rp23 triliun. Bagaimana membuktikan bahwa uang sebesar itu benar-benar dimusnahkan,” tukas Haerul dalam rapat itu.
Menurut Haerul, persoalan pemusnahan uang menjadi polemik tersendiri setiap tahunnya. Dia berharap, audit BPK itu dapat menepis adanya polemik terkait proses pemusnahan uang tersebut.
“Saya mengusulkan agar bisa dilakukan audit untuk tujuan tertentu terkait pemusnahan uang. Bila sudah ada audit, tidak akan ada masalah karena semua sesuai UU dan tidak ada lagi polemik di masyarakat,” imbuhnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan kepada BI agar hal ini menjadi perhatian. Sebab setiap tahun pemusnahan uang ini selalu dipertanyakan namun jawaban yang diberikan BI tidak memuaskan.
Selain itu, dalam rapat kerja itu, DPR RI juga menyetujui pengalokasian anggaran penerimaan dan pengeluaran BI tahun 2019 sebesar Rp73,74 triliun. (B)