ZONASULTRA.COM, KENDARI – Harga sepeda motor di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan pasca keluarnya aturan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen per 1 April 2022.
Area Sales Supervisor Astra Motor (Asmo) Kendari, Wiratama Dwi Satmoko mengatakan bahwa sesuai aturan tersebut Honda mengikuti aturan pemerintah dengan menaikkan anggaran yang mempengaruhi harga OTR unit sepeda motor yang ada di Honda. Kata dia, kenaikannya berbeda-beda menyesuaikan tipe motornya.
“Semua daerah naik, Konawe, Kendari, Bombana, Baubau, Muna, Wakatobi, Kolaka semua naik bermacam-macam sesuai tipe unitnya,” ucap Wira saat ditemui di ruangannya pada Rabu (6/4/2022).
Ia mengatakan bahwa kenaikannya tidak begitu signifikan dengan rentang harga mulai dari Rp100 ribu hingga Rp250 ribu. Kata dia, kenaikan tersebut tidak akan begitu dirasakan konsumen karena ditutupi oleh berbagai program Honda seperti program cukup bayar dengan diskon 10 persen, subsidi angsuran tenor 24, serta program jemput bola.
Hal serupa juga disampaikan oleh Area Control PT Hasjrat Abadi Yamaha Sultra Muhammad Irfan. Kata dia, untuk unit motor Yamaha di Sultra juga mengalami kenaikan namun tidak begitu signifikan dampak dari peraturan pemerintah tersebut.
“Dengan naiknya PPN per 1 April, semua tipe kendaraan bermotor itu kita ada kenaikan. Tapi naiknya secara rupiah, nominalnya tidak signifikan. Paling berkisar Rp200 ribuan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa dengan kenaikan harga tersebut, minat konsumen untuk membeli sepeda motor tidak terpengaruh karena adanya program-program yang disiapkan seperti diskon untuk pembelian kes, dan cashback untuk pembelian kredit. (A)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma