Harga Pertalite, Solar, dan Elpiji 3 Kg Tak Berubah

79
Mulai Hari Ini Harga Pertamax di Sulawesi Naik Rp12.750 per Liter
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial dan Trading PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar subsidi seperti pertalite, solar, dan elpiji 3 kilogram (kg) tidak mengalami perubahan harga.

Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau. Sehingga pertalite, solar dan elpiji 3 kilogram dijual dengan harga yang tetap. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) per Juni menyentuh angka 117,62 USD/barel. Lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022.

“Begitu pula dengan elpiji, tren harga Contrac Price Aramco (CPA) masih tinggi pada Juli ini mencapai 725/metrik ton atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021 lalu,” katanya melalui rilis resmi yang dikutip Selasa (12/7/2022).

Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.

Saat ini penyesuaian kembali dilakukan untuk produk pertamax turbo dan dex series yang porsinya sekitar 5 persen dari total konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional, serta produk elpiji non subsidi yang porsinya sekitar 6 persen dari total konsumsi elpiji nasional.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Harga baru seluruh produk ini berlaku mulai 10 Juli 2022. Untuk pertamax turbo terdapat penyesuaian harga menjadi Rp16.200 dari sebelumnya Rp14.500 per liter. Sementara Pertamina dex series menjadi Rp16.500 dari sebelumnya Rp13.700 dan dexlite menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp12.950 untuk beberapa daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

Seluruh penyesuaian harga berada di angka Rp2.000 baik per liter untuk BBM dan per kilogram untuk elpiji. Harga ini dinilai masih kompetitif dibandingkan produk dengan kulitas setara. Untuk yang subsidi, pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya. (B)

Penulis: M9
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini