ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga saat ini Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih melakukan review atau audit pembangunan tower Bank Sultra setinggi 14 lantai.
Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Pengawas (Korwas) Akuntan Negara Perwakilan BPKP Sultra, Kartini Lely saat dihubungi awak media, Minggu (26/1/2020).
Baca Juga : 9 Calon Komisaris dan Direksi Baru Bank Sultra Sudah Diuji OJK
“Sampai sekarang kita masih lakukan audit, kemungkinan minggu sudah ada hasilnya. Dan akan langsung kita serahkan ke pihak Bank Sultra dan ke Gubernur,” terang Kartini.
Dari hasil audit BPKP Sultra, diketahui terdapat sejumlah temuan atau kejanggalan pada pembangunan pada eksterior tower Bank Sultra. Meski begitu, Kartini enggan membeberkan hasil temuan pihaknya.
“Kalau temuan pastilah ada, tapi kan harus ada klarifikasi juga ke PPK-nya. Tapi kalau temuannya apa nanti hasilnya tanya kepihak Bank Sultra saja, karena kita tidak bisa mengespos apa-apa. Nanti kalau misalnya PPK -nya tidak bisa lakukan perbaikan yang kena denda, tapi kalau bisa yah dilakukan perbaikan,” tandasnya.
Baca Juga : Tower Bank Sultra Akan Digunakan Tahun 2020
Untuk diketahui, pembangunan tahap pertama gedung tersebut telah rampung 100 persen dengan menghabiskan anggaran Rp115 miliar, dan tahap kedua akan dilanjutkan dengan pengerjaan interior, fasilitas dan sarana prasarana penunjang lainnya dengan perkiraan anggaran Rp25 miliar. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp140 miliar.
Tower Bank Sultra pun awalnya ditargetkan kelar pada Maret 2019 dan akan langsung ditempati. Namun hingga kini, gedung tersebut belum juga ditempati. Pihak Bank Sultra mengaku, bila pihaknya masih menunggu hasil review dari BPKP Sultra terkait hasil pengerjaan tahap pertama. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Abd Saban