Hingga Juli 2020, OJK Sultra Terima 948 Aduan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima pengaduan konsumen sektor jasa keuangan termasuk yang terkait Covid-19 per 6 Juli 2020 sebanyak 948 pengaduan.

Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution mengatakan, jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan ini meningkat 536,24 persen jika dibandingkan dengan data semester pertama tahun 2019 lalu.

Fredly merinci pengaduan dalam bentuk surat sebanyak 133 konsumen dan non surat (datang langsung/ walk in maupun via telepon) sebanyak 815 konsumen. Lalu, perbankan 374, lembaga pembiayaan 509, dan sisanya 65 lainnya (asuransi dan fintech lending).

Sementara itu pengaduan terkait Covid-19, jumlah pengaduan mencapai 395 pengaduan (41,6 persen). Disebutkan, dalam bentuk surat sebanyak 64 konsumen, terdiri dari 21 perbankan dan 43 perusahaan pembiayaan. Kemudian, non surat 331 konsumen terdiri dari perbankan 105 dan lembaga pembiayaan 226.

“Pengaduan terkait fintech lending atau pinjaman online sebanyak 3 konsumen yang berkonsultasi secara lisan,” ujarnya melalui rilis, Rabu (8/7/2020).

Masih kata Fredly, terkait kegiatan edukasi, OJK Sultra telah melakukan edukasi dengan non tatap muka (Digital Class) sebanyak 14 kali yaitu 12 kali kegiatan Dilan Class rutin mingguan yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta dua kali kegiatan Digital Massive Class (DMC) bagi tujuh perguruan tinggi negeri dan swasta.

“Dalam kegiatan itu melibatkan petinggi OJK Pusat dengan total jumlah peserta sebanyak 1.131 peserta,” katanya.

Selanjutnya kegiatan edukasi ini akan melibatkan narasumber di luar PUJK, untuk memberikan soft skills, digital skills, informasi terkini, hingga pengalaman pengelolaan keuangan, seperti pejabat Google, Staf Khusus Presiden RI, dan akan mengundang narasumber luar biasa lainnya untuk Dilan Class selanjutnya. (b)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini