ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 10 Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari adalah salah satu TPS yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pantauan zonasultra.id, hingga pukul 10.00 Wita sebanyak 105 orang telah menyalurkan hak pilihnya, dengan total wajib pilih sebanyak 192 orang.
(Baca Juga : Rekomendasi dari Konawe dan Kendari Bertambah, PSU jadi 43 TPS)
Beberapa warga yang ditemui di lokasi pemilihan menyayangkan PSU ini. Kendati demikian, sebagai warga negara yang baik, mereka tetap menyalurkan hak pilihnya.
“Kalau ke TPS ya saya biasa-biasa saja. Mau diapa lagi sudah begitu,” kata Arman, salah satu wajib pilih di TPS 10 setelah mencoblos, Minggu (1/7/2018).
Hal yang sama juga dikemukakan Galang. Ia mengaku telah mendapat surat panggilang kembali pada Sabtu kemarin.
(Baca Juga : PSU Digelar Serentak 1 Juli 2018)
“Saya dapat surat panggilan kembali itu kemarin. Ya jadi saya datang lagi memilih,” ucap Galang di lokasi pemilihan.
Saat pemungutan suara pada 27 Juni kemarin, total warga yang datang ke TPS mencoblos sebanyak 162 orang. Hasil penghitungan Ali Mazi-Lukman Abunawas meraih suara yang sama dengan Asrun – Hugua, 66 suara. Sementara Rusda-Sjafei 29 suara, dan suara batal satu orang.
PSU di TPS sepuluh terlihat dikawal polisi. Terlihat lima personel polisi dengan seragam lengkap siaga sejak pagi di TPS ini. (B)