Ibu Hamil di Kendari Tertembak Peluru Nyasar Diduga dari Polisi

1956
Ibu Hamil di Kendari Tertembak Peluru Nyasar Diduga dari Polisi
LUKA TEMBAK - Seorang ibu hamil dengan usia kandungan 6 bulan bernama Putri (23) mengalami luka tembak pada bagian betis sebelah kanan saat sedang tertidur di rumahnya di Jalan Suppu Yusuf, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 16.00 WITA. (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang ibu hamil dengan usia kandungan enam bulan bernama Putri (23) mengalami luka tembak pada bagian betis sebelah kanan saat sedang tertidur di rumahnya di Jalan Suppu Yusuf, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 16.00 WITA.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat ditemui di Mapolda Sultra, Jumat (28/9/2019).

(Baca Juga : Kapolda Sultra Dicopot)

“Jaraknya 3 kilometer dari lokasi demontrasi di kantor DPRD Sultra. Putri terkena tembakan sekitar pukul 16.00 WITA. Korban yang terluka saat itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh suaminya,” ungkap Harry.

BACA JUGA :  BPK Diminta Audit Sekwan dan Tujuh Mantan Anggota DPRD Wakatobi

Menurut Harry, Kamis malam korban langsung menjalani operasi pengangkatan proyekti yang masih bersarang di kakinya. Di rumah korban, polisi juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Sudah diangkat proyektilnya. Ukurannya 9 milimeter. Hari ini sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya, namun masih butuh perawatan dan istrahat. Tadi malam sudah dilakukan olah TKP,” beber Harry.

(Baca Juga : Kapolda Sultra Akui Satu Mahasiswa Tewas Tertembak Peluru Tajam)

Kata Harry, proyektil itu sudah diserahkan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk selanjutnya dilakukan uji balistik, menyelidiki dari senjata mana timah panas itu keluar serta siapa pemilik senjata itu.

BACA JUGA :  Massa Penolak TKA China Bentrok dengan Polisi

Sebelumnya, aksi demo mahasiswa di Gedung DPRD Sultra menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi menewaskan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi. Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Randi meninggal dunia di RS Korem Kendari usai terkena tembakan peluru tajam di dadanya. Sedangkan Yusuf Kardawi meninggal pada Jumat (27/9/2019) dini hari setelah sempat menjalani operasi di RSUD Bahteramas Kendari.

Keduanya pun sudah dikebumikan hari ini di kampung halamannya di Kabupaten Muna. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati