ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah bakal menerapkan tatanan hidup baru atau New Normal di sektor Pendidikan. Para siswa pun, dijadwalkan akan kembali melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah, pada 13 Juni 2020.
Meski begitu, wacana New Normal di sektor Pendidikan masih menjadi wacana pemerintah pusat. Bahkan terakhir, Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya berencana bakal menerapkan hal itu berbalik mengambil keputusan untuk menunda masuknya sekolah.
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kendari, Zulrahmat Togala mengaku, pemerintah harus meninjau kembali rencana tersebut. Ia menilai, bila dipaksakan di tengah pandemi Covid-19, dapat memicu terbentuknya klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19.
“IGI percaya penanganan pendidikan di tengah Covid-19, sudah berjalan dengan baik. Terkait dengan aturan, akan diadakan masa belajar 13 Juni nanti, sebenarnya itu hal-hal biasa. Tapi kalau kita melihat situasi saat ini, sepertinya itu harus ditangguhkan dulu,” ujar Zulrahmat saat ditemui awak media, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, bila pemerintah tetap memaksakan PBM mulai dilakukan pada 13 Juni 2020, pemerintah akan menghadapi pertarungan yang besar dalam menangani Covid-19. Mengingat sektor pendidikan menjadi sektor yang paling rentan terhadap paparan penyebaran Covid-19.
“Karena KPI dan Ikatan Dokter Anak (IDA) juga sudah mendesak, mendorong pemerintah agar keputusan itu tidak dilanjutkan. Karena kembali lagi, kita belajar dari negara lain, seperti Prancis, Korea Selatan (Korsel) yang berhasil meredam Covid-19 dan membuat aturan masuk sekolah. Tapi ternyata anak-anak sangat rentan terhadap paparan dan menjadi klaster baru,” terangnya.
Ia menilai, dengan memberlakukan PBM kembali di sekolah akan mengorbankan kesehatan siswa, yang sudah aman melakukan PBM dari rumah. Terlebih, katanya, untuk di Kota Kendari, saat ini masih menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
“Tapi apapun nanti keputusan pemerintah, harus memperhatikan sejumlah poin-poin, dan jelas harus memastikan New Normal untuk pendidikan harus aman sebelum pandemi Covid-19 bisa di atasi. New Normal di pendidikan bisa di lakukan kalau New Normal di sektor lain sudah berhasil,” tutupnya.
Untuk diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memperpanjang pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan mekanisme belajar dari rumah, hingga 13 Juni 2020. Sebelumnya, kegiatan belajar di rumah bagi siswa dijadwalkan berakhir pada Sabtu (30/5/2020).
Perpanjangan itu menyusul masa transisi menuju New Normal yang akan diterapkan oleh pemerintah. Dalam masa transisi itu Dikbud Sultra akan memastikan, semua sekolah-sekolah sudah memenuhi standar kesehatan. Seperti menyiapkan masker dan sabun cuci tangan yang akan digunakan para siswa di sekolah, serta cairan disinfektan yang akan rutin disemprotkan ke gedung sekolah.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya berencana bakal menerapkan tatanan hidup baru atau New Normal di sektor pendidikan. Namun yang terbaru, Presiden Jokowi mengeluarkan arahan terbaru sektor pendidikan di era new normal. Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda masuknya sekolah. (a)