Imbas Covid-19, Sebagian Tender Proyek di Sultra Dibatalkan

Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Sekertariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rony Yakob
Rony Yakob

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dampak wabah corona virus disiase 2019 (Covid-19), sebagian tender proyek di Sulawesi Tenggara (Sultra) dibatalkan. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Ronny Yakob Laute mengatakan, sebagaian paket di Sultra dilakukan refocusing, salah satunya ada di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sultra, dipotong hingga 50 persen.

“Sehingga dalam prosesnya ada beberapa fisik yang dibatalkan. Salah satunya juga ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).

Untuk Bapenda Sultra, lanjutnya, sesuai surat yang diterimannya dari Kepala Bapenda Sultra tentang pembatalan paket tender berdasarkan peraturan kepala daerah nomor 10 tahun 2020, tentang perubahan ketiga peraturan gubernur nomor 33 tahun 2019 tentang pejabaran anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2020.

“Disampaikan bahwa terdapat kegiatan belanja modal yang dihapus atau dihilangkan karena adanya refocusing Covid-19. Salah satunya yang mengalami penghapusan adalah belanja modal dan mesin (pengadaan komputer) dengan nilai pagu anggaran Rp380 juta, olehnya itu tender kegiatan dibatalkan karena anggaran tak tersedia,” ucap Rony.

Sementara itu, untuk Dinas Bina Marga dan SDA Sultra yang dilaksanakan pembatalan atau penundaan yakni sebasar Rp43 miliar lebih, salah satunya penyusunan ledger jalan provinsi wilayah kepualauan. Peningkatan serta pengawasan jalan Wawotobi batas kabupaten Konawe dan Konawe Utara (Konut).

“Peningkatan jalan pohara batas Konawe dan kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Andepali serta pengawasanya. Rehabilititasi jalan irigasi DI Benua dan DI Alosika dan kalibrasi jaringan irigasi Laeya, kemudian studi kelayakan sungai Baubau dan survey investigasi serta desain embung air baku di kabupaten buton selatan (Busel),” tutupnya. (a)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini