Ini Langkah DPRD Konkep Atasi Keluhan Penyedia Angkutan Laut Lokal

326
Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Pembangunan DPRD Konkep M Yacub Rahman
M Yacub Rahman

ZONASULTRA.COM, LANGARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) merespon keluhan penyedia angkutan laut lokal terkait pemuatan barang curah dan jadwal operasi berlebihan Kapal Motor Penumpang atau KMP Bahteramas rute Kendari-Langara dan Langara-Kendari.

Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Pembangunan DPRD Konkep M Yacub Rahman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi secara internal kelembagaan terkait persiapan menindaklanjut keluhan para penyedia angkutan laut itu.

Terjadwal pada awal Maret akan berkoordinasi kepada pihak Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP) cabang di Baubau.

“Kami sudah koordinasi di Dishub Provinsi, disitu tidak mengatur operasi di KMP. bahteramas ini karena mereka berdiri sendiri di Buton. Tadi saya sudah kordinasi internal, kami agendakan awal maret ke bau-bau untuk pertanyakan aturan jadwal operasi maupun pemuatan barang curah yang telah berjalan bertahun-tahun itu,” kata M. Yacub Rahman ditemui di Langara, Selasa (22/2/2022).

Selain persoalan rujukan regulasi yang akan dipastikan, Politisi PKPI itu menyebutkan dua permasalahan yang dikeluhkan pengusaha lokal saling keterkaitan karena mengancam mata pencaharian mereka dan sumber pemasukan daerah melalui pelabuhan rakyat setempat.

“Herannya, beberapa tahun yang lalu jadwal kapal yang beroperasi di Konkep ini hanya sekali, tiba-tiba langsung bertambah padahal disubsidi,” katanya.

Ia menegaskan, pemuatan barang curah dikapal bersubsidi tersebut tidak dibolehkan. Sebab menurut aturan Menteri Perhubungan (Menhub) nomor 104 tahun 2017, kapal tersebut merupakan jembatan berjalan yang dipergunakan untuk mengangkut penumpang maupun kendaraan.

“Memang kalau barang curah di kapal feri tidak diperbolehkan, terkecuali di atas kendaraan. Tapi katanya ada surat edaran gubernur, hanya saja saya sampaikan saya tidak mau berbicara katanya, saya harus pastikan dulu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha kapal lokal di Langara, mengeluhkan penentuan jadwal operasi berlebihan dan pemuatan barang curah oleh kapal motor penyeberangan atau KMP Bahteramas rute Kendari-Langara.

Akibatnya, dua angkutan jasa perairan lokal, yakni Kapal Muat (KM) Fajar Fadillah 04 dan Wawonia 03 rute Langara-Kendari dan sebaliknya terpaksa tidak beroperasi dan terancam “gulung tikar”.

“Berangkatnya kita ini tergantung jadwal kapal feri yang tidak jelas itu, mau berangkat serba pertimbangan. Biasanya kan satu trip, jadi ada kesempatan kita untuk beroperasi. Tapi kalau kapal ini sampai 3 trip, kita nda berani karena di sisi operasionalnya kita tidak mampu membiayai,” kata Irwan pemilik sekaligus nakhoda Fajar Fadillah 04. (B)

 


Kontributor: Arjab Karim
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini