ZONASULTRA.COM, RAHA – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kian seru. Perburuan kendaraan politik oleh sejumlah kandidat mulai mengerucut.
Saat ini tiket maju bertarung sudah dikantongi dua kandidat yakni Rusman Emba-Bahrun Labuta dan Rajiun Tumada-La Pili.
Sementara dua kandidat lainnya yakni Syarifuddin Udu-Hasid Pendansa baru mengantongi Partai Hanura dan dr. Baharuddin juga masih terseok-seok menggandeng koalisi dari PAN.
Ketua DPC PAN Muna Ikhlas Muhamad mengatakan, untuk menciptakan poros ketiga, pihaknya saat ini tengah membangun komunikasi dengan pihak Syarifuddin Udu.
“Ajakan kita Pak Dokter jadi 01 dan Syarifuddin Udu jadi 02, karena ada aturan putusan MK yang mengharuskan seorang mantan bupati tidak boleh mencalonkan jadi wakil bupati. Ini yang coba kami bangun bersama SU,” terang Ikhlas, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (27/8/2020).
Kata Ikhlas, posisi Dokter dengan SU saat ini sama karena belum mencukupi syarat untuk maju bertarung. “Di injury time begini, posisi lima kursi dengan satu kursi itu nilainya sama saja. Belum memenuhi syarat,” ujarnya.
Namun semua itu, kata Ikhlas tergantung kebijakan dari Syarifuddin Udu untuk menerima pinangan dari Dokter, sapaan dari mantan Bupati Muna. Jika ini terwujud berarti akan tercipta poros baru dr Baharuddin-Syarifuddin Udu, koalisi PAN dan Hanura.
Namun jika peluang itu tidak bisa terwujud berarti PAN akan berpihak kepada salah satu calon di antara Rusman dan Rajiun, namun itu hak prerogatif DPP. “Jelas dan pasti akan memilih salah satu calon yang sudah ada antara RE atau RT,” ucapnya.
Dikatakan Ikhlas, DPP PAN sebenarnya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Dokter, namun secara aturan injury time kian dekat jika tak segera menggandeng koalisi.
Secara tegas Ichlas mengaku Dokter bersama PAN masih optimis bakal maju bertarung di Pilkada Muna. Namun harapan terakhirnya berpasangan dengan SU.
“Harapannya Dokter bisa berpasangan dengan SU, karena kalau tidak koalisi kemungkinan keduanya tidak jadi maju bertarung,”
Menurut Ikhlas, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menentukan sikap atas pinangan itu usai melakukan komunikasi beberapa waktu lalu. (b)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati