Investasi Indodax.com Sedang Mendaftar ke BAPPEBTI

CEO Indodax Oscar Darmawan
Oscar Darmawan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perusahaan investasi Indodax yang marak di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sedang melakukan proses pendaftaran ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

CEO Indodax Oscar Darmawan melalui rilis resminya kepada ZONASULTRA.COM, Selasa (13/8/2019) lalu mengatakan saat ini pihak sedang dalam proses pengurusan sertifikasi ISO dan berbagai sertifikasi lainnya.

Persyaratan ini akan menjadi bentuk komitmen Indodax sebagai startup Indonesia terbesar yang bergerak di bidang kripto aset dan inovasi blockchain untuk terus sejalan dengan peraturan pemerintah.

Baca Juga : Indodax.com dan EXP Asset.com yang Marak di Wakatobi Belum Punya Izin BAPPEBTI

“Saya percaya dukungan pemerintah atas inovasi blockchain ini adalah sesuatu yang positif bagi ekosistem blockchain di Indonesia,” katanya.

BAPPEBTI sendiri telah mengeluarkan peraturan per tanggal 1 Juli 2019 lalu. Di dalamnya menyebutkan bahwa semua usaha yang melayani pertukaran kripto aset wajib untuk mendaftarkan diri ke Bappebti dan memberikan persyaratan yang cukup tinggi, salah satunya adalah sertifikasi ISO.

Tujuan dari lahirnya aturan ini adalah untuk melindungi masyarakat dari tempat pertukaran kripto yang tidak bertanggung jawab.

ISO adalah singkatan dari The International Organization for Standardization, yaitu Organisasi Internasional untuk standarisasi yang menetapkan standar internasional di bidang industrial dan komersial dunia, tujuan pembentukannya untuk meningkatkan perdagangan antar negara-negara di dunia.

Dengan adanya sertifikat ISO, setiap perusahaan yang ingin bersaing secara global dapat diukur kredibilitasnya dan perusahaan atau brand yang telah memiliki sertifikat ISO akan lebih berpeluang memenangkan persaingan pasar global.

Karena perusahaan atau brand tersebut telah memiliki jaminan kualitas produk barang atau jasa dari ISO sehingga mendapatkan kepercayaan dari konsumen.

Oscar menambahkan, pihaknya akan selalu berusaha mengikuti peraturan dari Bappebti untuk perdagangan dan Menkominfo dari sisi inovasi teknologi. Ia pun yakin Indodax percaya dapat memenuhi persyaratan yang diwajibkan, walaupun beberapa persyaratan memerlukan waktu untuk memenuhinya.

Ia juga menegaskan, dengan banyaknya tempat pertukaran kripto aset bermunculan saat ini, baiknya masyarakat berhati-hati. Selain itu, mengutamakan untuk bertransaksi di tempat jual-beli aset kripto aset yang jelas secara perusahaan, lokasi kantor, dan manajemen pengurusnya.

Untuk diketahui, regulasi Bitcoin dan proyek kripto lainnya telah diatur sebagai komoditas (bukan mata uang) melalui Peraturan Perdagangan RI Nomor 99 Tahun 2018.

Peraturan ini membuat pengakuan akan aset kripto di Indonesia menjadi hal yang positif bagi masyarakat dalam rangka melindungi aset yang dimilikinya.

Saat ini Indodax merupakan tempat pertukaran kripto aset terbesar di Indonesia dengan member yang mencapai 1,8 juta orang.

Baca Juga : Investasi Ilegal Marak di Wakatobi, BI: Jangan Tergoda Bonus Besar

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sultra, Ridhony M. H. Hutasoit menjelaskan, saat ini ada sekitar 6.000 orang warga di Kabupaten Wakatobi telah masuk sebagai anggota dan melakukan transaksi investasi yang diduga ilegal bernama Indodax.com dan EXP Asset.com.

“Awalnya dari Wakatobi dan mulai merambah ke Baubau dan Buton, kalau jumlah di Baubau dan Buton sedang kami himpun dulu mas jumlahnya,” ungkap Ridhony saat dikonfirmasi pihak Zonasultra melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/8/2019) lalu.

Ia menjelaskan, OJK Sultra sedang berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) Pusat terkait status Indodax.com dan EXP Asset agar masuk masuk press realease pusat, sehingga aparat hukum bisa bertindak segera. Meningkat pesatnya jumlah warga yang bergabung, menurut Ridhony bahwa marketing dari kedua investasi ini bergerak cukup masif. (C)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini