Investasi Vtube Mulai Marak di Kendari, OJK Keluarkan Peringatan Ilegal

1343
Investasi Vtube Mulai Marak di Kendari, OJK Keluarkan Peringatan Ilegal

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Investasi Vtube kini mulai marak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan bahwa investasi berbasis aplikasi itu masuk dalam daftar investasi ilegal.

Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution mengatakan, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah merilis Vtube sebagai investasi ilegal sejak Juni 2020 lalu. Namun, saat ini aplikasi di bawah naungan PT Future View Tech masig gentol merektur member.

“Artinya kalau sudah dikatakan ilegal oleh pemerintah, ya berarti jangan masuk atau join. Mudahnya itu dilihat saja legal dan logis tidak. Vtube legal sudah tidak memenuhi karena tidak punya izin. Kemudian logis, apakah logis bisa dapat penghasilan dengan hanya menonton iklan pada aplikasi itu,” ungkap Fredly saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/1/2021).

Ketua SWI Tongam L Tobing juga menegaskan seperti dikutip dari Detik.com, Vtube masih masuk dalam daftar ilegal. Namun berdasarkan informasi yang disampaikan ke pihak Satgas saat ini Vtube telah melakukan pengurusan izin.

Sementara itu, kata dia, entitas yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal tak bisa dihapus kembali. Kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan SWI untuk perusahaan tersebut. Kemudian, izinnya atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus oleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang sebelumnya mengeluarkan izin tersebut.

Kominfo pun telah memblokir situs perusahaan itu yang beralamatkan fvtech.id. Meski alamat situs itu masih bisa dikunjungi namun akan langsung muncul laman peringatan kepada pengunjung.

Berdasarkan penelusuran zonasultra di Kendari, setiap member yang akan bergabung sebagai member Vtube Kendari tidak dipungut biaya alias gratis. Mereka hanya akan dimintai data nama lengkap, alamat, umur, nomor handphone dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Para member Vtube melakukan rekrutmen melalui personal message melalui whatsapp kepada kerabat mereka. Setiap anggota yang sudah menjadi member akan tergabung dalam group whatsapp untuk mempermudah koordinasi setiap member dalam menjalankan aplikasi Vtube.

BACA JUGA :  Rumah Adat dan Masjid Kuning Jadi Ikon Wisata di Tengah Kota Raha

Setiap harinya member harus menjalankan misi yang disiapkan aplikasi Vtube dengan menonton video yang berisikan iklan selama 10 menit. Setelah misi terpenuhi maka member dapat mengklaim hal tersebut dan diakumulasikan menjadi Vtube Poin atau VP.

Poin tersebutlah yang bisa ditukarkan menjadi uang. 1 VP setara dengan 1 US Dollar atau Rp14 ribu. Namun, member yang mendaftar harus melepas sebagian VP yang sudah dikumpulkannya. VP yang ditahan itu sebesar 10 VP atau sekitar Rp140 ribu, sedangkan untuk komisi atau pajaknya diambil dan diatur berbeda-beda tergantung level member.

Namun selain menonton iklan sumber penghasilan lain dari member adalah dengan mengajak teman untuk bergabung Vtube melalui kode referral yang diberikan dan juga akan terakumulasi menjadi poin VP.

Kemudian, ada cara cepat bagi member untuk mendapatkan keuntungan lebih cepat dengan mengaktifkan atau membeli paket aktivasi level misi. Artinya member untuk mendapatkan hasil yang besar harus membayar terlebih dahulu.

 


Editor: Ilham Surahmin