Iuran BPJS Kesehatan Naik, Haerul Saleh Minta Cleansing Data Peserta

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Haerul Saleh
Haerul Saleh

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Haerul Saleh meminta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan data cleansing sebelum menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurutnya, tidak semua orang miskin terdata sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Haerul menekankan bahwa masyarakat yang termasuk dalam kriteria miskin harus masuk sebagai peserta PBI. Namun sayangnya banyak orang miskin yang belum terdaftar sebagai PBI, sebaliknya terdapat juga peserta PBI yang seharusnya berada di kelas mandiri. Oleh sebab itu data cleansing sangat diperlukan agar penyelenggaran BPJS Kesehatan berlaku adil.

(Baca Juga : Komisi XI DPR RI Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Naik)

“Pada prinsipnya kita memahmi bahwa kesehatan ini adalah hak dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah kepada masyarakat tanpa terkecuali. Tapi kita memahami kondisi kita saat ini belum bisa melakukan itu,” kata Haerul Saleh saat dihubungi pada Sabtu (7/9/2019).

Di sisi lain pemerintah juga harus bijaksana. Tidak semua peserta mampu membayar iuran BPJS secara rutin dan tertib. Saat ini banyak juga peserta mandiri Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sering menunggak dan sekitar 32 juta jiwa.

(Baca Juga : Sebelum Iuran BPJS Naik, DPR RI Minta Tunggakan Rumah Sakit Dilunasi)

“Pada prinsipnya kami mendukung upaya Pemerintah dalam rangka memenuhi hak-hak masyarakat terutama pada sisi kesehatan, dan kita meminta sebelum itu dilaksanakan ya kita minta agar datanya dillakukan validasi dulu,” tegas Politisi Gerindra ini.

Dalam rapat gabungan bersama Komisi IX DPR RI dan Pemerintah, Komisi XI mendesak pemerintah untuk segera mengambil kebijakan untuk mengatasi defisit DJSN yang diproyeksikan mencapai Rp. 32.84 triliun. Selanjutnya meminta pemerimtah memperbaiki data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran JKN sebesar dua kali lipat. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini