Jasa Raharja Sultra Kini Jamin Keselamatan Penumpang Kapal Laut

65
Jasa Raharja Sultra Kini Jamin Keselamatan Penumpang Kapal Laut
Perjanjian Kerja Sama - Petugas Jasa Raharja Kabupaten Wakatobi, Odri Margiantara Zulkifli saat menyerahkan surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Jasa Raharja cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memberikan kepastian jaminan penumpang kapal laut yang sah dan terdaftar resmi sebagai penumpang kapal laut.(ISMU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jasa Raharja cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memberikan kepastian untuk jaminan penumpang kapal laut yang sah dan terdaftar resmi sebagai penumpang kapal laut.

Hal ini dilakukan dalam bentuk kerjasama antara pihak Jasa Raharja dengan perusahaan kapal penumpang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di beberapa daerah oleh kepala cabang Jasa Raharja Sultra, Saldhy Putranto beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima media pada Kamis (11/7/2021), Saldhy mengimbau kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kapal laut agar terdaftar sebagai penumpang kapal yang sah dengan membeli tiket diloket yang sah.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

“Hal ini perlu dilakukan agar penumpang dapat dijamin oleh Jasa Raharja,” tuturnya.

Adapun PKS yang dilakukan ini bersama dengan KM Putri Anggreni 06 dengan rute Raha – Kendari, PT. Pelayaran Agil Pratama Wakatobi untuk beberapa rute diantaranya rute Wanci – Kendari dan Wanci – Lasalimu Kabupaten Buton.

Serta PT. Belibis Putra dengan rute Kabupaten Kolaka (Sultra) – Siwa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain itu, Saldhy juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) ketat dalam perjalanan laut sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (b)


Penulis: M11
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini