ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para anggota panitia pemungutan suara (PPS) se-Kecamatan Wawonii Barat, terkait teknis verifikasi faktual bakal calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah itu.
Bimtek ini dilakukan di Balai Desa Lamoluo, Selasa (23/6/2020), dengan menghadirkan narasumber dari anggota KPU Sultra Iwan Rompo Banne yang juga selaku Kordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara dengan didampingi lima komisioner KPU Konkep.
Ketua KPU Konkep Iskandar dalam sambutannya mengatakan, Bimtek PPS di Kecamatan Wawonii Barat ini merupakan bimbingan terakhir setelah menyelesaikan Bimtek di enam kecamatan lainnya di Konkep, yang dimulai sejak 19 Juni 2020 lalu.
“Ini kecamatan terakhir yang kita selenggarakan bimtek, dengan menghadirkan langsung dari Kordiv Teknis KPU Provinsi,” kata Iskandar.
Jadwal verifikasi faktual dukungan akan dilaksanakan selama 19 hari mulai tanggal 24 Juni sampai tanggal 12 Juli 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo, dalam paparan materinya menjelaskan sejumlah materi pokok yang wajib dipatuhi pada saat melaksanakan verifikasi faktual.
Kata dia, beberapa materi pokok yang wajib dipatuhi pada saat verifikasi faktual yaitu, tata cara verifikasi faktual, tata cara pengisian berita acara verifikasi calon perseorangan, dan protokol pencegahan Covid-19 dalam melakukan verifikasi faktual.
Salah satu maksud dan tujuan digelarnya bimtek ini agar para penyelenggara pilkada tingkat desa itu benar-benar siap melakukan verifikasi faktual calon bupati jalur perseorangan di Konkep.
“Ini tujuannya kita bekali supaya mereka para PPS ini benar-benar siap turun melakukan verifikasi faktual,” tuturnya.
Ia juga berpesan agar para anggota PPS saat melaksanakan verifikasi faktual tetap memperhatikan protokol Covid-19, meskipun diketahui Konkep masih berada di zona hijau.
Untuk diketahui, Konkep merupakan satu-satunya kabupaten penyelenggara pemilihan tahun 2020 di Sultra yang memiliki bakal calon perseorangan, sehingga verifikasi faktual hanya dilakukan di daerah itu dari 7 kabupaten yang menggelar Pilkada serentak di Sultra. (B)
Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma