Jika Dibutuhkan, KPK Akan Periksa Hugua

1046
Febri Diansyah
Febri Diansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan dan klarifikasi yang memiliki kaitan dengan kasus suap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun. Meski belum menjadwalkan pemeriksaan Hugua, juru bicara KPK tidak menampik kemungkinan meminta keterangan dari pasangan Asrun itu.

“Belum ada di jadwal yang saya ketahui, yang pasti kalau nanti dibutuhkan saksi-saksi lain pasti akan diperiksa juga,” kata Febri pada Selasa (6/3/2018) malam.

Pihaknya mengungkapkan bahwa saksi yang akan diperiksa tentu saksi yang ada kaitannya dengan kasus suap senilai Rp2,8 miliar itu.

(Berita Terkait ; OTT Kendari, KPK Tetapkan Empat Tersangka)

Lembaga anti rasuah ini juga akan mendalami sumber-sumber dana suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari.

“Inikan baru proses awal yang dimulai antara pemberi dan penerima kebutuhan pilkada. Jadi belum teridentifikasi lebih lanjut soal itu sejauh ini apakah itu terkait dengan pembahasan di timses misalnya,” lanjut mantan aktifis anti korupsi ini.

Febri menjelaskan bahwa suap ini bukan hanya bicara soal proyek saja, tapi lebih terkait pada adanya permintaan atau kebutuhan dana untuk kontestasi politik. Sementara untuk komunikasi dan pertemuan-pertemuan lainnya, kata Febri, sejauh ini memang masih terbatas antara wali kota dengan pihak-pihak perusahaan di Kendari.

(Berita Terkait : Kasus OTT Asrun-ADP, Begini Kata Pengamat Hukum)

Selain ADP dan Asrun, KPK juga menetapkan tersangka lain yakni mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih selaku penerima suap dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah.

Dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di lima lokasi di Kendari, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek dan barang bukti elektronik lainnya.

(Berita Terkait : Uang Suap ADP Senilai Rp. 2,8 M Ternyata Dibawa ke Tempat Ini)

Seperti diketahui bahwa ADP dan Asrun telah menjadi tahanan KPK lantaran menjadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari. Diduga uang suap tersebut akan digunakan oleh ADP untuk membiayai kampanye ayahnya dalam Pilgub Sultra 2018. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini