Kades Banggarema Diduga Lakukan Kecurangan di Tiga Paket Kegiatan Dana Desa

307
Kades Banggarima Diduga Lakukan Kecurangan di Tiga Paket Kegiatan Dana Desa
Pembangunan MCK yang mangkrak belum diselesaikan program anggaran Tahun 2020. (Foto : M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Warga Desa Banggarema, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kecewa terhadap pemerintah desa lantaran program kegiatan sumber anggaran dana desa (DD) APBN Tahun 2020 tidak sesuai harapan masyarakat.

Program itu seperti Mandi Cuci Kakus (MCK) dengan anggaran RP275 juta, pengadaan bibit pohon durian dengan anggaran RP74 juta, dan pengadaan kandang sapi RP24 juta. Ketiga program itu diduga menghabiskan anggaran sebesar RP373Juta.

Limin tokoh masyarakat Desa Banggarema menyebutkan, pembangunan MCK dengan target 26 unit tidak selesai. Pekerjaan sempat dilaksanakan namun terhenti karena kekurangan material dan biaya tukang yang tidak dibayarkan.

Begitu pula dengan pengadaan pohon bibit durian, saat musyawarah disepakati sebanyak 12 pohon untuk setiap kepala keluarga (KK) namun faktanya yang diterima hanya 10 pohon itupun tidak semua KK mendapatkan pohon itu.

Selanjutnya pengadaan kandang sapi dengan jumlah 15 kelompok hanya disiapkan material berupa kayu saja sedangkan kawat duri tidak disiapkan.

“Program ini sudah mangkrak sekitar satu tahun dan belum ada kejelasan,” ucap Limin di Desa Banggarema, Jumat (20/8/2021).

Warga itu menyebutkan kegiatan yang menghabiskan anggaran DD tersebut diduga asal-asalan bahkan saat ini terhenti. Lanjutnya, bahkan warga sendiri mengeluarkan uang pribadi untuk menyelesaikan program itu.

Pemerintah desa diharapkan dapat menyelesaikan program yang telah dibangun. Kata dia, hal tersebut sangat disayangkan anggaran yang begitu banyak tidak dimaksimalkan.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Banggarema Lisrawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah tuduhan itu. Kata dia, setiap program yang dia jalangkan selalu selesai dan tidak pernah bermasalah.

“Adapun tidak selesai itu kesalahan tukang bukan dari pemerintah desa,” jelasnya.

Kepala desa dua periode tersebut juga menegaskan pihak Kepolisian Resor (Polres) Konut sudah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan ada permasalahan terkait itu. Saat ditanyakan mengenai nama dan jabatan polisi yang melakukan penyelidikan Kades tersebut tidak bisa menjawab.

“Bagian Tipikor namanya agak lupa,” tutupnya. (b)

 


Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini