
ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Amran Aras menampik anggotanya berinisial MR melakukan penganiayaan saat aksi demonstrasi kacau di depan Kantor DPRD Konsel pada Senin, 2 September 2019 lalu.
“Anggota saya tidak ada yang melakukan pemukulan, terima kasih,” jawab Amran singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/9/2019).
(Baca Juga : Aksi Tuntut Pembangunan Asrama Mahasiswa Konsel Ricuh, Pengunjuk Rasa Terluka)
Amran membalas pesan WhatsApp tiga kali berturut turut. Ia menjelaskan, saat kejadian anggotanya telah menjalankan tugas sesuai standar SOP.
“Justru kami melakukan tugas sesuai aturan yang ada dan SOP. Melakukan penegakan peraturan daerah berupa menjaga aset negara dan daerah. Penciptaan trantibum dan perlindungan masyarakat undangan yang ada perlu rasa aman dan nyaman,” kata Amran.
Amran juga tak mempermasalahkan jika ada pihak yang melapor ke kepolisian. “Kalau ada anggota yang melakukan pemukulan, perlu pembuktian. Terima kasih,” tambahnya lagi.
(Baca Juga : Dipukul Saat Demo, Warga Konsel Polisikan Oknum Satpol PP)
Seorang warga Konsel bernama Ilman melaporkan oknum Satpol PP Konsel berinisal MR di Ditreskrimum Polda Sultra, Rabu (4/9/2019) kemarin.
MR diduga turut melakukan penganiayaan kepada Ilman saat aksi bentrok dengan aparat yang menghalangi massa pengunjuk rasa yang ingin masuk ke halaman kantor DPRD Konsel saat pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 berlangsung. (b)
Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati