Kasus KTP Palsu TKA China Masih Tahap Penyelidikan

450
Polisi Usut Dugaan WNA Gunakan KTP Palsu
TKA CHINA - KTP Palsu yang tercatat nama Wawan Saputra Razak, berjenis kelamin pria, lahir di Provinsi Shanxi, China 1964 dan beralamat di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal segera menaikkan proses hukum terkait dugaan kartu tanda penduduk (KTP) palsu seorang tenaga kerja asing (TKA) asal Provinsi Shanxi, China bernama Mister Wang. Hingga saat ini prosesnya di Polda masih tahap penyelidikan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan mengatakan, Mister Wang kembali mangkir dalam panggilan keduanya. Pekan ini, proses hukumnya akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam minggu ini akan digelar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap AKBP Ferry Walintukan saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (6/5/2020).

Dia memastikan, sebelum gelar perkara dilakukan, sudah banyak saksi yang sudah diperiksa antara lain pelapor dan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Subdit Jatanras III Direktorat Resere dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra menjadwalkan pemeriksaan kedua hari ini (Rabu, 6/5/2020), setelah Senin (4/5/2020) lalu Mister Wang mangkir dengan alasan tidak diizinkan keluar, sebab karantina wilayah di tempat tinggalnya di Kabupaten Konawe Utara.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra Kompol Singgih Hermawan

menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Mister Wang telah dilakukan Selasa, (5/5/2020) lalu dengan mendatangi langsung warga Tiongkok itu di tempat tinggalnya. Namun Singgih enggan menjelaskan lebih jauh terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang yang berprofesi sebagai anggota TNI Irwan melaporkan seorang TKA asal China, bernama Mister Wang, ke Polda Sultra atas dugaan kepemilikan KTP palsu, Selasa (28/4/2020).

Dalam KTP Palsu itu tercatat nama Wawan Saputra Razak, berjenis kelamin pria, lahir di Provinsi Shanxi, China 1964 dan beralamat di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Menurut polisi, Mister Wang kedatapan memiliki KTP Indonesia saat Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Konawe Utara melakukan pendataan warga asing. Setelah kedapatan, TKA asal Negeri Tirai Bambu itu dilaporkan ke Polda Sultra. (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini