Keinginan Pemkot Kendari Ambil Alih Toronipa Sulit Terwujud

Andi Awaluddin Ma'ruf, Dosen Ilmu Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK)
Andi Awaluddin Ma'ruf

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Keinginan Pemerintah Kota Kendari untuk mengambil alih wilayah Toronipa, Kabupaten Konawe sebagai wilayah administrasinya dapat terwujud jika ada persetujuan dari pihak Pemkab Konawe.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Andi Awaluddin Maruf mengatakan, perpindahan, pemisahan dan penggabungan wilayah antar kabupaten atau kota secara normatif diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan Dan Penggabungan Daerah.

“Harus mekanismenya diawali berdasarkan kajian, prosesnya pun harus dimulai level keinginan masyarakat Taronipa dan Bokori sendiri,” kata Andi Awaluddin melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/1/2020).

Menurutnya, proses agregasi (menyatukan pendapat) masyarakat Toronipa ditetapkan oleh pemerintah setempat pada level desa atau forum komunikasi kelurahan. Kemudian didorong ke DPRD dan Bupati setempat terkait keinginan masyarakat tersebut. Apakah ingin tetap bergabung dengan Konawe atau bergabung dengan Kendari.

(Baca Juga : Ini Tujuan Pemkot Kendari Ingin Kelola Wilayah Soropia)

Tapi pada akhirnya proses tidak akan berjalan, bila Pemda Konawe dan DPRD menolak hal itu. Lanjut Awaluddin, dalam proses biasanya akan ada tim terpadu antara Pemda Konawe dan Kendari yang dapat dimediasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Akan tetapi itu dapat berjalan kalau ada kompromi atau kesepahaman. Dan apabila satu pihak ingin yakni pemerintah Kendari dan pihak pemerintah Konawe menolak, otomatis itu hanya akan menjadi sebatas wacana saja. Tidak akan ada proses selanjutnya untuk mencapai keinginan tersebut.

“Yang penting menurut saya langkah awal bukan pada keinginan Pemkot Kendari, tapi bagaimana tanggapan dan inginan masyarakat Taronipa secara umum untuk berpindah wilayah domisili dari Konawe ke Kendari,” ujarnya.

Dalam aturannya pun, proses penggabungan atau pemisahan daerah ini harus memenuhi syarat teknis, di antaranya kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas wilayah, pertahanan dan keamanan , tingkat kesejahteraan masyarakat dan yang paling penting tentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Saat kajian syarat teknis terpenuhi, barulah proses diserahkan kepada kebijakan pemerintah setempat dalam hal Ini Pemkab Konawe. Apakah menyetujui melepaskan wilayahnya ke Kota Kendari.

(Baca Juga : Wali Kota Ingin Toronipa dan Bokori Masuk Kendari, Ini Tanggapan Wabup Konawe)

“Tapi kita lihat wacana dari awal sudah ada penolakan dari Pemda Konawe. Saya pikir polemik sampai di sini saja, karena tidak ada juga proses yang akan berjalan kedepannya. Menurut saya kunci ada di Pemda Konawe sekarang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyebut, pihaknya berkeinginan agar Toronipa yang berada di Kecamatan Soropia, masuk wilayah administrasi kota Kendari. Toronipa saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Konawe. Hal itu merupakan hasil dari diskusi yang telah dilakukan dengan Pemprov Sultra.

Tujuan mengambil alih wilayah yang memiliki wisata Toronipa dan Bokori itu, untuk mempermudah masyarakat yang berada di wilayah itu. Saat ini Soropia masuk ke Kabupaten Konawe, sehingga bila dikelola Pemkot Kendari maka masyarakat tidak harus jauh-jauh melakukan pengurusan administrasi karena lebih dekat dengan pusat Kota Kendari.

Ia mengakui selama ini pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat yang ketika melakukan kepengurusan administrasi mengalami kesulitan karena lokasinya tempat mereka tinggal jauh dari pusat Ibu Kota Konawe, bahkan harus melalui Kota Kendari lebih dahulu.

“Tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Sebab, apa yang dilakukannya ini juga semata-mata untuk melayani warga negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemda Konawe bereaksi keras terkait keinginan Wali Kota Kendari, Sulkarnain agar obyek wisata Pantai Toronipa dan Pulau Bokori masuk ke dalam wilayah administrasi Kendari.

Sulkarnain bahkan disebut tidak tau diri, dan memahami sejarah pembentukan Kota Kendari, yang dulunya merupakan wilayah administrasi Kabupaten Kendar yang saat ini Kabupaten Konawe.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara menyebutkan, mereka tidak akan pernah melepaskan sejengkal pun wilayahnya ke daerah lain, sebab Konawe masih sangat mampu untuk mengelolanya.

Terkait alasan pelayan manasyarakat, Gusli mengaku jika Pemda Konawe telah memaksimalkan dengan melibatkan seluruh aparaturnya, mulai dari Pemerintah Kecamatan sampai Pemerintah Desa.

“Kami pastikan tidak akan pernah melepas sejengkal pun wilayah Konawe. Pemkot Kendari harus tau diri,” Gusli menambahkan. (a)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini