Kemenag Bombana Gandeng Jaksa Wujudkan Birokrasi Berintegritas

Kemenag Bombana Gandeng Jaksa Wujudkan Birokrasi Berintegritas
PERJANJIAN KERJASAMA - Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri Bombana menjalin sinergitas demi mewujudkan birokrasi bersih dan berintegritas. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada ajang buka puasa bersama di aula Kemenag setempat, Rabu (15/5/2019). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya mewujudkan birokrasi bersih dan berintegritas.

Instansi keagamaan ini bertekad menjadikan hukum sebagai panglima yang siap mengawal kinerja seluruh satuan kerja di 22 kecamatan. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana.

Hubungan kerja sama Kejari dan Kemenag Bombana tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama saat acara buka puasa bersama di aula Kemenag setempat, Rabu (15/5/2019). Poin kerja sama itu bahwa kejaksaan akan turut membantu beberapa perkara yang dihadapi Kantor Kemenag Bombana.

Baca Juga : Nilai Zakat Fitrah di Bombana Ditetapkan Rp 28.000

Kepala Kemenag Bombana, Jumaing mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalin kemitraan dengan instansi penegak hukum, utamanya kejaksaan yang akan mengawal seluruh persoalan kasus pada bidang perdata maupun tata usaha negara di lingkup Kemenag Bombana.

“Kami sangat berterima kasih atas kesiapan jaksa dalam membantu kami menuntaskan segala persoalan yang kerap kami alami. Kehadiran Jaksa pula akan menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja yang bersih bebas dari ranah korupsi,” ungkap Jumaing usai menggelar buka puasa bersama di kantornya.

Menurut Jumaing, hadirnya jaksa akan menepis adanya percobaan perlawanan bagi ASN lingkup Kemenag saat proses mutasi. Tidak sebatas itu, persoalan gugatan lahan yang kerap dialami beberapa Satker di daerah itu cukup menyulitkan bagi Kemenag untuk proses penuntasannya.

“Artinya, jaksa yang menangani masalah data dan tata usaha negara akan berperan penting dalam menangani masalah seperti itu,” ujarnya.

Dicontohkan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbia yang baru saja mengalami perkara gugatan atas lahan yang ditempati. Ia mengakui kehadiran jaksa sangat membantu hingga persoalan tersebut teratasi dengan baik.

Baca Juga : ASN Dominasi Kasus Perceraian di Bombana

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bombana, Ramadhan menegaskan bahwa kejaksaan hadir di daerah itu tidak saja sebagai instansi yang menangani masalah hukum di wilayah pendidikan dan bahkan persoalan pidana. Namun, Jaksa hadir menangani persoalan perdata di wilayah instansi keagamaan.

“Untuk tahap awal, kami menjalin mitra dengan kesepakatan yang ditandai dengan penandatanganan MoU. Nah, ke depannya, Kemenag akan memberikan kami kuasa mewakili rekan-rekan di Kemenag dalam hal penuntasan perkara, baik itu masalah perdata maupun yang berkaitan dengan tata usaha negara,” tegas Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, keterlibatan Jaksa dalam penyelesaian perkara pun sebagai langkah untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat umum bahwa peran kepolisian dan jaksa tidak vakum atas segala perkara di masyarakat dan bahkan sangat berkompeten dalam menangani masalah perdata.

“Misalnya, ada permasalahan penyalahgunaan jabatan atau perkara di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) soal gugatan lahan maupun wilayah sekolah madrasah, kami pun siap bersinergi menuntaskan persoalan semacam itu sesuai aturan konstitusi,” pungkasnya. (C)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini