Kesbangpol Wakatobi Sosialisasi Aturan Pilkada

Kesbangpol Wakatobi Sosialisasi Aturan Pilkada
SOSIALISASI - Kesbangpol Kabupaten Wakatobi menggelar sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Aula Kecamatan Wangsel. Rabu, (21/8/2019). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Undang-undang bidang politik. Rabu, (21/8/2019) di Aula kantor Camat Wangiwangi Selatan (Wangsel).

Kegiatan ini dimaksud untuk menyamakan pandangan dan persepsi terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota itu disosialisasi dengan mengangkat tema ” Kita wujudkan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas menuju Wakatobi sebagai kabupaten maritim yang sejahtera dan berdaya saing”.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Wakatobi, Adam Bahtiar mengatakan yang dibutuhkan pada Pilkada 2020 yaitu, suasana yang kondusif aman damai.

“Apa yang diharapkan pada Pilkada 2020 mendatang yaitu, meningkatnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 mendatang, sebagai pemilih yang berkualitas,”ujarnya.

(Baca Juga : Pilkada Serentak 2020, Tujuh Kada di Sultra Akan Menjabat Selama Empat Tahun)

Kemudian untuk mengatasi Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) pada Pilkada mendatang, kata Adam, pihaknya akan melakukan konsolidasi dan sinerginas antar pemangku kepentingan.

“Pada intinya maksud dan tujuan dari sosialisasi kita yaitu, kita menyamankan pandangan dan persepsi yang sama tentang pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang,”ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kordinator divisi teknis dan partisipasi masyarakat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Wakatobi, Ahmad Soni menyebutkan Pilkada serentak di tahun 2020 akan dilakukan oleh sejumlah daerah.

(Baca Juga : PKPU 15 Diundangkan, Waktu Kampanye Lebih Singkat)

Pilkada 2020 terdiri dari pemilihan Gubernur di 9 Provinsi, pemilihan Bupati di 224 Kabupaten, pemilihan Walikota di 37 kota dengan total 270 pilkada serentak.

“Khusus di Sultra yang akan melakukan pilkada secara serentak adalah Kabupaten Wakatobi, Buton Utara (Butur), Muna, Konawe Utara (Konut), Konawe Selatan (Konsel), Konawe Kepulauan (Konkep) dan Kolaka Timur (Koltim). Sementara di Wakatobi untuk pemungutan suara dijadwalkan 23 September 2019,”bebernya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPUD, Polsek Wangsel, sejumlah masyarakat pulau Wangiwangi dari desa dan kelurahan serta pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) didaerah itu. (b)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini