ZONASULTRA.COM, KENDARI- Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik meminta pihak sekolah harus mengantisipasi kerumunan yang dilakukan orang tua siswa apabila mengantar anaknya ke sekolah dalam pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) tatap muka.
Kata dia, orang tua siswa tidak diperbolehkan memasuki gedung sekolah hanya bisa mengantar sampai di depan.
“Kita juga berharap agar orang tua melakukan pengawasan ketat terhadap anaknya sesampai disekolah,” ujarnya Rajab saat ditemui usai melakukan kunjungan ke sekolah.
Dirinya juga menegaskan apabila ditemukan sekolah yang melanggar tidak menjalankan protokol kesehatan secara maksimal, maka pihaknya akan mengusulkan pembatalan PAS secara tatap muka.
Guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengunjungi sekolah yang melaksanakan penilaian akhir semester (PAS) di SMP Negeri 1 Kendari, SMP Negeri 2 Kendari dan SD Kuncup Pertiwi, Selasa (8/6/2021).
Ia mengatakan kunjungan tersebut sebagai bentuk pengawasan dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan sekolah selama PAS tatap muka.
Dalam kunjungan itu pihaknyamenilai kesiapan sekolah dalam menyiapkan sarana dan prasarana seperti pengukur suhu, tempat mencuci tangan dan penggunaan masker dan jarak duduk sudah bagus.
“Pelaksanaan PAS sendiri dilaksanakan satu minggu sampai dua minggu ke depan,” ungkap Rajab.
Politisi partai Golkar ini juga mengingatkan pihak sekolah harus mengantongi rekomendasi dari orang tua siswa yang ditandatangani materai. Apabila ini dijalankan dengan baik akan menjadi evaluasi ke depan untuk membuka pembelajaran tatap muka di Bulan Juli ke depan.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) merencanakan sekolah tatap muka terbatas di awal tahun ajaran baru 2021/2022. Hal ini masih menunggu rekomendasi dari pemerintah dan satgas Covid-19.
Kepala Dikmudora Kendari Makmur mengatakan, semua sekolah baik SD maupun SMP harus mempersiapkan diri. Mulai dari protokol kesehatan, skenario pelaksanaan pembelajaran, skenario pengaturan peserta didik datang dan pulang, daftar diri peserta didik dan surat izin dari orang tua.
“Lalu setiap kelas akan dibagi dua, supaya tidak lebih dari 20 orang per kelas, sesuaikan jam belajarnya. Jadi tatap mukanya dalam skala terbatas jika kelas 6 misalnya itu ada berapa kelas, dipertimbangkan ketersediaan kelas ruangan karena misalnya ada tiga kelas dengan jumlah peserta didik 60, berarti dibagi enam. Kemudian kelas 1, 2, dan 3 akan masuk di hari Senin, Selasa, dan Rabu dan kelas 4, 5, dan 6 akan masuk di hari berikutnya,” terang Makmur ditemui di ruangannya, Rabu (2/6/2021). (b)