ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Kedatangan Korsubgah KPK di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (16/9/2019), salah satu agendanya untuk memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Baubau dari sektor pajak.
KPK menduga ada kebocoran dari sektor pajak perhotelan, restoran, tempat hiburan malam, serta Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Baubau. Hal ini disampaikan Adlinsyah Nasution selaku Kordinator Korsubgah Wilayah 8 di Kantor Wali Kota Baubau, Senin (16/9/2019).
“Kami datang salah satunya untuk melakukan kewenangan koordinasi, supervisi pencagahan korupsi. Yang mau kita jaga adalah kebocoran pajak,” tuturnya.
KPK tidak menyalahkan siapa-siapa dalam hal ini. Sebab, baik dari pemerintah, pengusaha, mau pun rakyat biasa, kata Adlinsyah, masih banyak yang belum patuh pajak.
Karena itu, pihaknya akan memasang alat perekam pajak di perhotelan, restoran, tempat hiburan malam guna memaksimalkan pajak. Sedangkan untuk PBB, ia meminta kepada Pemkot untuk melakukan pencatatan dan penyesuaian harga pasar.
(Baca Juga : KPK Ingatkan Pengusaha Baubau Soal Gratifikasi)
Sedianya Pemkot Baubau sudah memasang alat perekam pajak di 82 unit usaha sejak tiga bulan lalu, hanya saja belum maksimal. Lalu saat melakukan peninjauan hari ini, KPK banyak menemukan alat perekam pajak hotel, restoran, THM sengaja dimatikan.
“Kami menarget penasangan 250 alat perekam pajak terpasang di Kota Baubau. Tahap pertama ini seratus, tahap kedua nanti 150. Yang kena pajak tentu mereka yang punya penghasilan mempuni (Rp 1 juta omsetnya perhari,” terang Adlinsyah.
Untuk PBB, KPK meminta agar Pemkot memetakan dahulu kawasan perkantoran dan daerah bisnis. Ini untuk memastikan nominal pungutan PBB.
“Yang penting ini adalah PBB perkantoran baik itu pemerintak dan swasta. Juga perumahan masyarakat menengah ke atas. Kalau untuk masyarakat kecil, bisa saja ada kebijakan dari pak Wali,” tambah Adlinsyah.
(Baca Juga : KPK Panggil Delapan Bupati Kumpul di Muna)
Soal belum maksimalnya PAD Kota Baubau ini, diakui Wali Kota Baubau, AS Tamrin. Dia menyebut ada beberapa sektor yang pungutan pajaknya terlewatkan.
“Ini optimalisasi untuk menaikan pajak, karena disinyalir dalam pungutan pajak itu banyak yang terlewat. Sehingga dengan alat ini dapat terkontrol, tidak bisa apa namanya, dimanipulir itu transaksi penjualannya. Sehingga pajaknya kongkrit,” ujarnya.
Ditanya soal terkait PBB, AS Tamrin akan tegas pada aturan. Pihaknya telah mencatat ulang lokasi rumah maupun tanah.
“Karenakan yang dikenakan PBB itu adalah yang menikmati. termaksud tanah-tanah, kan banyak tanah kosong tidak di PBBkan, termaksud perumahan-perumahan itu, misalnya tadinya satu perumahan kawasan, 100 rumah, setelah sudah diakad kreditkan sudah punya perorang-perorangan, itu kadang-kadang tidak sempat dibalik nama itu PBBnya, kalau ini kita lakukan, akan meningkatkan juga pendapatan kita,” utainya.
Wali Kota dua perode itu berharap, dengan semua upaya, kerja sama KPK, Bank Sultra dan Pemkot ini, bisa menambah PAD Kota Baubau. (b)