Lapas Kelas II A Kendari Gagalkan Penyelundupan 32 Saset Narkoba

155
Lapas Kelas II A Kendari Gagalkan Penyelundupan 32 Saset Narkoba
Dua WBP Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial A dan MI di amankan usai ketahuan membawa paket 32 saset sabu usai bertemu seorang wanita di warung depan Lapas pada Sabtu (23/7/2022).(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial S dan MI berhasil diamankan petugas piket usai ketahuan membawa masuk 32 saset narkoba jenis sabu pada Sabtu (23/7/2022) kemarin.

Berdasarkan keterangan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Ardha yang menerima informasi dari petugas pendaftaran besukan Muhammad Rizky bahwa pelaku utama S meminta izin untuk membeli minuman di warung yang berada di depan Lapas dengan meminta uang pada MI senilai Rp50 ribu. Saat itu Rizky sedang bertugas melaksanakan korvey di halaman depan Lapas.

“Saat itu, Muhammad Rizky curiga karena saat S berada di warung, ada juga wanita yang datang pakai motor. Tapi mereka tidak saling tegur seperti tidak kenal. Saat pulang, wanita itu langsung klakson-klakson dan S melambaikan tangan. Karena curiga dan takut S ini melarikan diri, maka dibawa ke dalam dan diperiksa petugas P2U,” ungkap Plt. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kendari, I Gede Artayasa di Kendari pada Minggu (24/3/2022).

BACA JUGA :  Polda Sultra Tahan Pemalsu Dokumen dan Empat Sales Dialer

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mendapatkan 2 paket bungkusan di saku celana S yang setelah dibuka terdapat masing-masing 7 paket sabu dengan berat 5,7 gram dan 25 saset 15,68 gram. Ia mengatakan bahwa kedua napi umum tersebut telah dipercaya karena telah menjalani 2/3 masa tahanannya, sehingga dengan percaya diri menyimpan barang tersebut di saku celana.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.40 Wita dan ia mendapat laporan sekitar pukul 16.00 Wita bahwa ada WBP yang mau masukan sabu ke dalam lapas. Kata dia, diduga pelaku telah melakukan komunikasi sebelumnya dengan di iming-iming imbalan.

“Tapi ini masih kita coba dalami. Intinya, siapapun yang terlibat akan kita tindak tegas, karena narkoba ini musuh besar kita. Kalaupun ada petugas lapas yang terlibat kita tindak tegas sampai pemecatan. Tapi saya bisa pastikan, karena Kalapas tadi sudah sampaikan kalau dia saksikan sendiri tidak ada keterlibatan pegawai lapas,” ucapnya.

BACA JUGA :  Beraksi Sejak 2009, Spesialis Pencurian Ditahan Polres Konsel

Ia mengapresiasi kinerja petugas lapas kelas II A Kendari karena berhasil menggagalkan 32 saset sabu tersebut masuk ke dalam lapas. Kini, kedua WBP tersebut beserta barang bukti diamankan sementara di ruangan kamtib dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman apakah akan digunakan pribadi atau akan disebar ke dalam lapas.

Muslim berharap, petugas lapas dapat bekerja lebih teliti, lebih cerdas, lebih profesional, tuntas bekerja, serta membangun koordinasi dengan penegak hukum, sehingga pelanggaran yang terjadi bisa ditanggulangi.

Penyidik BNNP Sultra, Suharno mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memutus rantai penyebaran narkoba di Sultra. Jika terbukti, maka kedua WBP tersebut akan diberikan sanksi berupa tidak akan diberikan haknya sebagai warga binaan. Ia berharap hukuman yang diberikan dapat membuat efek jera bagi para pelaku. (B)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma