ZONASULTRA.COM, KENDARI– Layanan pengurusan administrasi kependudukan di 17 kabupaten/kota Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap beroperasi di hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019) mendatang. Tanggal 17 April tersebut merupakan hari libur nasional.
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Disdukcapil Sultra Muhammad Fadlansyah mengatakan dari total 1,8 juta jiwa wajib pilih memiliki KTP Elektronik (KTP-El), masih ada kurang lebih 10 persen belum memiliki KTP.
(Baca Juga : Mendagri Instruksikan Disdukcapil Buka Pelayanan Saat Hari Pencoblosan)
“Kita terus berusaha agar proses perekaman terus belanjut meski hari pencoblosan, jangan sampai ada warga yang butuh untuk menyalurkan hak suaranya,” kata Fadlansyah kepada zonasultra melalui sambungan telepon seluler, Senin (15/4/2019).
Ia menjelaskan, proses pembuatan KTP-El saat ini sangat mudah dan cepat, hanya sekitar setengah sampai satu jam sudah dapat tercetak. Itu pun selama tidak terjadi antrian yang panjang di kantor Disdukcapil.
(Baca Juga : Belum Ada Suket yang Dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten/Kota)
Fadlansyah juga memastikan saat ini seluruh material atau peralatan pencetakan KTP-El di 17 kabupaten/kota dalam kondisi stabil dan aman, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak mencetak KTP.
“Jadi masyarakat silahkan ke Disdukcapil untuk mengurus ya tanpa takut ada kekosongan blangko KTP-El,” pungkasnya.
Untuk diketahui, H-2 pencoblosan Disdukcapil Provinsi Sultra belum mendapatkan laporan adanya surat keterangan (suket) perekaman KTP-El yang dikeluarkan kabupaten/kota untuk kebutuhan masyarakat menyalurkan hak suaranya. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Muhamad Taslim Dalma