Maju di Pilkada Muna, Pengunduran Diri Rajiun Tumada Diproses

281
Kepala Biro Pemerintahan Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Akbar
Laode Ali Akbar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Ali Akbar mengungkapkan, saat ini surat pengunduran diri Rajiun sebagai Bupati Muna Barat telah dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diproses.

Sebagaimana diketahui LM Rajiun Tumada memutuskan ikut dalam kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna, pada Desember 2020. Rajiun Tumada telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati Muna Barat (Mubar).

BACA JUGA :  Daftar di Golkar, Rusman Dinilai Anak yang Kembali ke Rumah

“Minggu lalu surat pengunduran diri Rajiun sudah kami kirim ke Mendagri, yang jelas proses sudah berjalan. Dan kita tunggu saja prosesnya di Mendagri,” jelas Ali Akbar
saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (31/8/2020).

Ia mengaku, dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, maka Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani otomatis diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mubar.

“Otomatis wakilnya jadi Plt. Hingga menunggu proses diangkat jadi Bupati Mubar Definitif,” tutup Ali Akbar.

BACA JUGA :  KPUD Muna Antisipasi Rusman dan Rajiun Mendaftar Bersamaan

Untuk diketahui, pada Pilkada Desember 2020, terdapat 7 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Ketujuhnya, yakni Kabupaten Muna, Buton Utara (Butur), Wakatobi, Kolaka Timur (Koltim), Konawe Selatan (Konsel), Konawe Kepulauan (Konkep) dan Konawe Utara (Konut). (b)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki