Megawati Kembali Tunjuk Nursalam Lada Jadi Wakil Ketua DPRD Sultra

978
Megawati Kembali Tunjuk Nursalam Lada Jadi Wakil Ketua DPRD Sultra
WAKIL KETUA DPRD - Surat keputusan (SK) DPP PDIP perihal pengesahan dan penetapan calon Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam SK bernomor 526/IN/DPP/IX/2019, DPP PDIP menetapkan Nursalam Lada menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Sultra periode 2019-2024. (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali mempercayakan kursi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) 2019-2024 kepada Nursalam Lada. Surat keputusan (SK) tersebut ditekan Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu (4/9/2019).

Sebelumnya, Nursalam Lada menjabat Wakil Ketua DPRD Sultra periode 2014-2019. Ia merupakan perwakilan PDIP di daerah pemilihan Sultra IV, meliputi Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Kota Baubau, dan Wakatobi. Pada Pemilu 2019, Nursalam Lada kembali terpilih dengan memperoleh 9.635 suara.

Ada empat pertimbangan yang membuat Megawati menetapkan Nursalam Lada sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra, yakni berdasarkan hasil psikotes yang diselenggarakan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Kedua, hasil fit and proper test serta tes tertulis yang diselenggarakan pada 22 Agustus 2019. Ketiga, surat DPD PDIP Sultra perihal pengantar usulan calon Wakil Ketua DPRD Sultra. Kemudian terakhir berdasarkan hasil rapat keputusan DPP PDIP pada 28 Agustus 2019.

(Baca Juga : Gantikan Hugua, Abu Hasan Nahkodai PDIP Sultra)

Dalam SK DPP tersebut, Megawati juga meminta kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Sultra dari PDIP untuk memperjuangkan dan mengamankan Nursalam Lada menjadi Wakil Ketua DPRD Sultra.

Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada
Nursalam Lada

Bagi kader yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan partai, bakal diberikan sanksi organisasi.

Sementara Nursalam Lada berterima kasih atas keputusan DPP yang telah memberikan amanah untuk kembali menjadi unsur pimpinan di DPRD Sultra.

Dikatakan, amanah ini harus dijalankan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Sultra.

“Saya sebagai kader yang juga sebagai petugas partai harus siap menerima perintah dan penugasan dari DPP,” kata Nursalam saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (7/9/2019).

PDIP berhak atas kursi Wakil Ketua DPRD Sultra periode 2019 2024 setelah berhasil mendapatkan 5 kursi anggota dewan. Atas pencapaian ini, PDIP bertengger di posisi keempat di bawah PAN dengan 8 kursi, Golkar dengan 7 kursi, dan Demokrat 5 kursi. (a)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini