ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Partai Nasional Demokrat (NasDem) berjaya di Kabupaten Bombana, SulawesiTenggara (Sultra) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Salah satu partai yang dikenal dengan istilah restorasi Indonesia ini menguasai suara Caleg maupun suara Partai di lima daerah pemilihan (dapil).
Dari 10 partai yang berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Nasdem berada di posisi pertama dengan raihan 5 kursi atas perolehan 13. 643 suara. Partai besutan Surya Paloh ini menang dengan mengandalkan empat wajah baru dan satu orang petahana yang saat itu bertarung di dapil II (dua), Poleang Utara. Sang petahana itu digadang menjadi ketua DPRD atas statusnya sebagai pimpinan Partai Nasdem di Bombana.
Partai Nasdem yang diketuai Arsyad ini berhasil merebut kursi pimpinan di parlemen yang saat ini dijabat oleh legislator Partai Amanat Nasional (PAN) , Andi Firman selaku konstituen dari partai pemenang di Pileg 2014 silam. Kini, PAN harus bergeser karena selisih 876 suara dari Nasdem ke posisi kedua dengan tetap meraih 5 kursi atas perolehan 12. 767 suara.
Ketua DPRD Bombana, Andi Firman menanggapi pergeseran itu dengan penuh rasa legowo, dan sangat menghormati hasil keputusan KPU dalam pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten pada 5 Mei 2019 lalu.
Kata dia, pihaknya telah berupaya mempertahankan dan semuanya bekerja sesuai mekanisme dalam tahapan Pileg.
(Baca Juga : Dominasi Nasdem di Mubar, 2 Kursi Jadi 9 Kursi DPRD)
“Intinya, kami sudah berupaya memperjuangkan posisi partai, namun lagi-lagi kita harus menghormati seluruh keputusan dari KPU. Kita harus legowo menerima hasil pemilu yang telah berlalu,” ungkap Andi Firman di Rumbia, Jumat (25/5/2019).
Firman mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat Bombana, khususnya di dapil IV yakni Rarowatu Utara. Hal itu sebagai ungkapan rasa syukurnya untuk tetap bertahan menjadi anghota DPRD di periode keduanya.
“Saya menyadari, di masa kepemimpinan saya di DPRD Bombana masih banyak kekurangan. Saya berjanji akan memulai kembali dengan bekerja yang lebih besar tanpa harus menjadi pimpinan,” ujar Andi Firman.
Ditanya soal kesiapannya menjadi wakil ketua DPRD periode 2019-2024, Andi Firman enggan menjawab itu. Ia menyerahkan sepenuhnua kepada keputusan partai, sebab dalam aturan kepemimpinan di parlemen menyatakan kedudukan wakil ketua I dan II ada di partai pemenang kedua bahkan partai pemenang ketiga ketiga.
(Baca Juga : Partai NasDem Raih 8 Kursi di DPRD Koltim)
“Yang jelasnya, semua kita kembalikan pada keputusan partai, karena masalah ini masih akan didiskusikan di ranah bersama di internal partai” jelasnya.
Ia berharap tak ada lagi riak-riak, ego bahkan ujaran kebencian di masyarakat terkait dengan hasil Pemilu. Sebab, semuanya telah berakhir.
“Mari kita pererat ukhuwah sesama masyatakat, kita tata Bombana ink menjadi daerah yang lebih baik dan bermartabat melalui rasa persaudaraan dan kekeluargaan,” pungkasnya. (b)