OJK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga dan Mendorong Pemulihan Ekonomi

129
Ojk ilustrasi, Otoritas Jasa Keuangan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan ini menilai hingga Februari 2021, stabilitas sistem keuangan masih terjaga dan mampu mendorong proses pemulihan perekonomian yang sedang dilakukan pemerintah.

Sejak awal tahun hingga Maret ini, OJK sudah mengeluarkan tujuh Peraturan OJK (POJK) dan 10 Surat Edaran OJK (SEOJK) kepada industri jasa keuangan mengenai berbagai ketentuan di industri pasar modal, perbankan, dan IKNB.

Mengenai perkembangan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang dikeluarkan OJK untuk menjaga sektor usaha dan stabilitas sistem keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan jumlahnya terus meningkat meski trennya semakin melandai sejak akhir tahun lalu.

” Nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit untuk sektor perbankan sampai dengan Januari 2021 mencapai Rp825,8 triliun untuk 6,06 juta debitur. Jumlah ini mencapai 15,32% dari total kredit perbankan,” ujar Wimboh melalui siaran persnya, Jumat (26/3/2021).

Jika tidak direstrukturisasi, debitur tersebut akan default dan memberikan dampak besar bagi kinerja perbankan dan akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan serta perekonomian nasional.

Perbankan telah merestrukturisasi 4,37 juta debitur UMKM dengan total baki debit mencapai Rp328 triliun, sedangkan jumlah debitur korporasi yang direstrukturisasi sebesar 1,68 juta debitur dengan baki debit sebesar Rp497,7 triliun.

Wimboh juga menyatakan, upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik jika semua pihak tidak berjalan sendiri, namun senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak/lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan.

Menurutnya, penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit. Berdasarkan data OJK, tren suku bunga menurun yang terjadi di masa pandemi juga belum mampu menjadi stimulus pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya.

Pantauan OJK juga menunjukkan bahwa penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak mempengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan. Efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali.

“Sektor jasa keuangan sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor yang memberikan dampak besar bagi penciptaan lapangan kerja dan perekonomian nasional,” ucapnya. (b)

 


Penulis : M11
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini