ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menggunakan anggaran refocusing Covid-19 Rp400 miliar.
Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang menyampaikan, pansus itu dibentuk dalam rapat paripurna, Rabu (17/6/2020). Namun, surat keputusan baru akan ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Kamis (18/6/2020) besok.
“Pansus itu dibentuk untuk melakukan klarifikasi, mengungkap berbagai misteri demi menjawab pertanyaan publik. Kesepakatan paripurna, besok akan ditandatangani SK-nya, kemudian langsung bekerja,” jelas Muhammad Endang melalui sambungan telepon.
Pansus itu, menurut politisi Partai Demokrat ini, akan langsung memeriksa 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola anggaran Rp400 miliar mulai pekan depan. Para wakil rakyat ini juga telah menginventarisir sejumlah masalah yang bakal dipertanyakan kepada dinas terkait.
Endang mencontohkan, sejumlah masalah yang bakal ditelusuri seperti anggaran Covid-19 digunakan untuk pengadaan pupuk, pembangunan fisik, belanja iklan senilai belasan miliar. Selain itu, alokasi anggaran untuk dinas yang tidak sesuai tiga sektor penanganan Covid-19 itu bakal dipersoalkan dalam rapat pansus nanti.
“Baik itu (masalah) yang berupa masukkan masyarakat maupun temuan dari anggota itu sendiri. Pertanyaan pertama kami adalah, tentang berapa sesungguhnya alokasi anggaran yang di-refocusing,” tegas dia.
“Terutama dari nilai Rp400 miliar, berapa BTT, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial. Kami juga ingin tahu realisasinya seperti apa, pelaksananya, sumber anggarannya. Penentuan pihak ketiga juga perlu dijelaskan ke publik,” kata Endang. (B)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma